Sehingga, hal-hal yang perlu disiapkan adalah: Peletakan konten berada teratas dalam search engine flatform  seperti  Google dan Youtube, muatan kontennya dapat berpanjang lebar, dan kecepatan pencarian tinggi.
Social Media Flatform tentunya disiapkan berbasis kebutuhan kontestan dan sebagai faktor pendorong kepada  pemilih untuk membuka konten kontestan.
Sehingga, hal-hal yang perlu disiapkan adalah otomatisasi penyampaian pesan di media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsaap, dll.
Muatan konten media sosial  harus singkat  hanya beberapa detik  tetapi cukup lengkap; Waktu penyampaian tepat dan ketika sedang trending agar menarik perhatian pemilih, terbuka untuk interaksi antara kontestan dan pemilih.
Digital marketing untuk pemilu tahun 2024 ini memiliki potensi besar untuk diterapkan, Â karena penetrasi internet di Indonesia sudah sebanyak 73,7% penduduk Indonesia.
Berarti sekitar  140 juta calon pemilih adalah penetrasi internet dari total calon pemilih sebanyak 190 juta orang (Komisi Pemilihan Umum,  Maret 2022).
Namun, dengan bertumpu pada  data E-Commerce yang tersedia,  ternyata belanja iklan melalui digital marketing hanya sekitar 20-25%.
Sedangkan belanja iklan menggunakan media lainnya, seperti TV, Radio, Billboard, dll, Â mencapai 75-80%.
Hal ini berarti bahwa  perdagangan barang dan jasa di Indonesia masih belum sepenuhnya  mengandalkan digital marketing.
Dalam konteks kampanye para kontestan  pemilu tahun 2024 juga berarti belum dapat sepenuhnya mengandalkan digital marketing. Â
Rintangan lainnya  yang perlu diatasi dalam penggunaan digital marketing untuk pemilu tahun 2024 adalah  sangat banyaknya gangguan (distraction) daring, sehingga pesan yang ingin disampaikan terganggu informasi lain.