Barabai, Senin (11/00) - Rutan Kelas IIB Barabai, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota Pokja bersama Karutan dan Pejabat Struktural, yang berlangsung di Aula Lantai II.
Ketua ZI, H. Nor Ipansyah, membuka rapat dan memberikan arahan awal sebelum dilanjutkan dengan arahan dari Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah. Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya partisipasi seluruh jajarannya untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas dalam rangka pembangunan Zona Integritas.
Karutan juga memberikan himbauan kepada jajarannya untuk mengubah pola pikir guna memberikan pelayanan yang lebih baik serta menjauhi praktik-praktik korupsi, pungli, dan gratifikasi. Dengan komitmen dan langkah konkret ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Barabai dapat menjadi contoh dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi di lingkungannya.
"Kita harus berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Hentikan segala bentuk praktik korupsi, pungli, dan gratifikasi. Saya yakin, dengan kerja keras dan tekad kuat, kita akan berhasil mencapai Wilayah Bebas Korupsi di Rutan Kelas IIB Barabai," Tegasnya.
Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali dalam selogan pembangunan Zona Integritas untuk seluruh jajarannya. "Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi.
Melalui rapat ini diharapkan dapat memicu semangat jajaran Rutan Kelas IIB Barabai untuk bisa merapatkan barisan serta memberikan perubahan menuju Wilayah Bebas Korupsi dengan memberikan pelayan prima kepada masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H