Barabai, - Rutan Kelas IIB Barabai, sebuah lembaga pemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, berhasil menghasilkan sofa berkualitas tinggi yang diproduksi secara eksklusif oleh warga binaan pemasyarakatan, Selasa (11/07).
Dalam upaya menciptakan lingkungan yang positif dan memberikan peluang pembelajaran serta keterampilan kepada narapidana, Rutan Kelas IIB Barabai telah menginisiasi program pelatihan produksi sofa. Program ini bertujuan untuk mengajarkan para narapidana keterampilan dalam pembuatan furniture dengan standar kualitas yang tinggi.
WBP Rutan Barabai yang memproduksi sofa tersebut membuat merupakan pengrajin furniture asal desa kasarangan yang menjadi daerah penghasil furniture khas Hulu Sungai Tengah. Melalui bimbingan petugas, mereka diarahkan untuk bisa menularkan keahliannya kepada WBP lain sehingga berhasil menghasilkan produk sofa yang berkualitas.
Sofa buatan warga binaan pemasyarakatan ini memiliki ciri khas yang unik dan menarik. Produk yang dihasilkan menyesuaikan dengan permintaan konsumen yang bebas memilih desain sofa yang diinginkan. Dengan keahlian yang mereka miliki tidak pernah mengecewakan konsumen karena bahan-bahan yang digunakan untuk produksi sofa ini dipilih dengan teliti, termasuk pemilihan kayu yang kuat dan kain yang berkualitas tinggi.
Kualitas tinggi sofa ini telah mendapatkan pengakuan dari berbagai kalangan. Banyak pelanggan yang memuji desain yang elegan, kenyamanan yang ditawarkan, serta kekokohan konstruksi produk. Sofa buatan warga binaan pemasyarakatan ini juga telah mendapatkan permintaan dari Pemerintah Daerah, Instansi lain, dan rumah tangga di seluruh daerah sekitar.
Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan bahwa produksi Sofa ini menjadi salah satu program pembinaan unggulan yang ada di Rutan Barabai.
"Program ini juga merupakan bukti nyata bahwa Rutan Kelas IIB Barabai bukan hanya menjadi tempat pembinaan dan pemasyarakatan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan potensi bagi narapidana", Jelasnya.
Melalui program ini, Rutan Kelas IIB Barabai tidak hanya berhasil memberikan kesempatan kedua bagi para narapidana, tetapi juga mengajarkan mereka nilai-nilai kerja keras, kedisiplinan, dan tanggung jawab. Produk-produk sofa yang dihasilkan oleh warga binaan pemasyarakatan ini juga membantu mengubah stigma negatif masyarakat terhadap narapidana, karena melalui keterampilan yang mereka miliki, mereka dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.
Keberhasilan pembinaan ini juga mendukung program Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali untuk  meningkatkan program-program rehabilitasi yang memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memperoleh keterampilan yang bermanfaat dan membantu mereka dalam proses reintegrasi sosial