Mohon tunggu...
Sugiantoro
Sugiantoro Mohon Tunggu... Operator - Operator Humas Rutan barabai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang ASN yang bertugas di Rutan Kelas IIB Barabai sebagai Tim Humas.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kakanwil Kemenkumham Kalsel Serahkan Penghargaan Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual kepada Q Mall Banjarbaru

26 Desember 2022   07:21 Diperbarui: 26 Desember 2022   07:32 735
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banjarbaru, Humas_Info - Sebagai wujud kepedulian dalam perlindungan hukum dan karya cipta Kementerian Hukum dan HAM RI telah berkomitmen untuk melindungi hak cipta di Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel sebagai perpanjangan tangan dari Kemenkumham RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menyerahkan langsung sertifikat penghargaan pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual kepada Q Mall Banjarbaru, Sabtu (24/12).

Penyerahan sertifikat langsung diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada management Q Mall yang telah berusaha untuk memastikan tenant-tenant yang ada tidak menjual barang bajakan. 

Penghargaan ini hasil assesment dari Kanwil Kalsel bahwa Q Mall mampu menjaga barang/jasa yang diperjual belikan asli/original dan tidak bajakan. Tentu ini juga menjadi gerakan moral dan gerakan ekonomi dalam menghormati karya cipta. 

Penghargaan tersebut ialah pengakuan terhadap hak cipta atau merek dan kekayaan intelektual lainnya. 

Selanjutnya, Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual akan melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkelanjutan, sehingga barang/jasa ataupun tentant yang ada terhindar dari hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

General Manager Q Mall yang diwakili Operasional Manager menyampaikan terima kasih atas penghargaan pusat perbelanjaan berbasih kekayaan intelektual, artinya kami telah dipercayai bahwa barang/jasa atau tenant yang ada telah menjual barang asli/original. Penghargaan ini juga atas kerja sama tenant2 yang ada di Q Mall Banjarbaru. Selanjutnya kami akan menjaga dan memastikan lagi tenant-tenant tersebut memang menjual barang yang diizinkan.

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah turut mengucapkan selamat atas pencapaian yang diperoleh Q Mall Banjarbaru yang terus mendukung program Kemenkumham dalam menjaga Kekayaan Intelektual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun