Mohon tunggu...
Sugiantoro
Sugiantoro Mohon Tunggu... Operator - Operator Humas Rutan barabai
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya seorang ASN yang bertugas di Rutan Kelas IIB Barabai sebagai Tim Humas.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Bengkel Rutan Barabai Kembali Tuai Pujian Kanwil Kemenkumham Kalsel

29 Agustus 2022   12:35 Diperbarui: 29 Agustus 2022   12:36 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Barabai, Rutan Kelas IIB Barabai kembali terima kunjungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Sabtu (27/08). Kali ini kunjungan dilakukan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hendy Emil, S.H., M.H., bersama Kepala Bagian Umum, Akhmad Heriansyah Amd. IP., S.Sos.

Dalam kunjungannya Bapak Emil dan bapak Heri meninjau kegiatan Bengkel Kerja Rutan Barabai, dirinya mengapresiasi hasil pengerjaan reparasi mobil yang dilakukan oleh Warga Binaan.

"Hasil pengerjaannya rapi, Kalau dilihat seperti bukan pekerjaan warga binaan tapi ini profesional sudah yang mengerjakan," ungkap Bapak Emil seraya bercanda.

Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan memang warga binaan yang mengerjakan bengkel mobil ini adalah pemilik bengkel Deco yang sudah profesional diluar namun tersandung kasus sehingga harus menjalani pidana di Rutan Barabai.

"Memang mereka sudah profesional, jadi disini kami berdayakan mereka agar keahlian mereka tetap hidup dan bisa terus berkarya walau tengah menjalani pidana," jelas Gusti.

Hal tersebut senada dengan apa yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Lilik Sujandi yang pernah menyampaikan fungsi pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan kepada warga binaan melalui kegiatan yang dapat menjadi modal mereka untuk bisa mandiri ketika telah bebas.

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun