Oleh karena itu sudah sepantasnyalah kita mempertanyakan keabsahan "timnas" versi KPSI ini. Pembentukan timnas versi KPSI ini jelas-jelas tidak sah baik secara hukum maupun keorganisasian, dan hanya menyabotase sebuah timnas resmi yang dibentuk dan dikelola PSSI sebagai federasi yang sah dan legal sebagaimana pengakuan FIFA sebagai pemegang otoritas sepakbola dunia. Ini jelas langkah yang sangat keliru dan blunder untuk yang kesekian kalinya dari KPSI setelah pelarangan pemain untuk bergabung dengan timnas.
Apapun alasanya pembentukan dan pengelolaan timnas adalah otoritas penuh sebuah federasi sepakbola suatu negara dalam hal ini adalah PSSI. KPSI tidak punya otoritas apapun terhadap timnas apalagi dalam pembentukan timnas. Dengan sendirinya keabsahan timnas versi KPSI tidak ada sama sekali di mata FIFA maupun AFC.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H