Melalui Dana Desa, Desa Cenang mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah. Pada awal tahun 2019 sarana pertama yang disiapkan adalah armada angkut sampah. Pemdes Cenang adakan armada roda 3 sebagai alat angkut sampah warga.
Alat armada sudah ada lalu siapa yang akan menjadi petugas pemungut sampahnya?
Awalnya kesulitan mencari petugas operasional pengankut sampah, disamping pengelolaan sampah di desa dibilang baru apakah ada orang yang mau jadi petugas pengangkut sampah. Yah kita tahu bahwa sampah menyumbang banyak persoalan.
Melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Pemdes Cenang serahkan pengelolaan sampah kepada Bumdes. Diketahui bahwa hasil kesepakatan internal pengurus Bumdes untuk kegiatan pengelolaan sampah, warga yang membuang sampah akan dikenai biaya retribusi sebesar 10 ribu rupiah per bulannya.
Bumdes menyediakan bak sampah yang ditempatkan didepan rumah rumah warga, kemudian secara periodik sampah yang terkumpul akan diangkut dengan armada sampah dan dibuang di Tepmpat Pembuangan Sampah Desa (TPSD).
Terkait sampah Pemerintah Desa Cenang sudah mengupayakan standar minimal penanganannya diharapkan kedepan terkait sampah inovasinya bisa dikembangkan lagi tentu dengan dukungan dan komitmen masyarakat dan Pemerintah Desa khususnya.
Satu permasalahan telah ditangani kini persoalannya adalah bagaimana mensosialisasikan kepada warga akan pemilahan jenis sampah, sejauh ini sampah masih dijadikan satu sehingga tidak bisa bernilai ekonomis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H