Sesuai surat edaran Camat Songgom perihal jadwal Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) tahun 2021, Desa Cenang dijadwal pada hari senin (12/10/2020).
Dari tahapan Musdes ada beberapa Desa di kecamatan Songgom yang sebelum Musdes, dilaksanakan Pra Musdes terlebih dulu. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastika usulan yang akan dibawa ke Musdes sebenarnya.
Musdes itu baiknya sudah ditentukan apa yang akan diusulkan sehingga pada saat Musdes tinggal dibacakan hasil pra musdes atau Musdus.
Dengan kata lain bahwa Musdes adalah untuk mengukuhkan hasil pra musdes atau musdus dengan begitu rapat bisa cepat selesai.Â
Keberhasilan sebuah pembangunan di Desa, itu diawali dari perencanaan yang baik.
Jika tahapan dilakukan sesuai dengan jadwal, bisa dipastikan selain orang - orang di desa yang paham, masyarakat luas akan lebih mengerti sehingga arah pembangunan di Desa jelas.
Hanya saja pada kenyataannya apa yang direncanakan tidak kemudian mulus sesuai dengan harapan.
Bagaimana mau tepat waktu, di Desa sudah berusaha mengikuti arahan dari yang ada di atas tapi tidak dibarengi kedisiplinan dari pemerintahan diatasnya. Hal yang sering terjadi adalah nilai baku pendapatan desa diperoleh diakhir tahun. Sehingga Desa merasa kesulitan dalam pengisian APBDES.Â
Dijadwal awal tahun APBDes diketok palu disahkan, dengan kondisi ini akhirnya tidak bisa dan molor hingga April.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H