Sebuah pemandangan yang tidak biasa terlihat setelah new normal diberlakukan per 1 Agustus kemarin.
Pusat perbelanjaan, perkantoran, pelayanan publik, pasar, rumah makan dan tempat tempat ibadah ada pemandangan berbeda disana. Yah, terlihat ada rambu rambu yang sengaja dipasang sebagai protokol standar kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.
Bangku yang berderet secara selang seling diberi tanda x agar pormasi duduk tidak berdamoingan alias jaga jarak, didepan kasir juga sama ada tanda minimal 1 meter supaya antrian berjarak. Ada tempat cuci tangan pakai sabun, handsanitizer terpasang dipintu masuk.
Ditembok, kaca kaca tertempel poster ajakan wajib memakai masker. Sebuah kebiasaan baru yang semula tidak ada masyarakat dipaksa untuk mematuhinya perubahan ini harus cepat direspon mengingat kesehatan yang menjadi taruhannya.
Pemandangan serupa juga terlihat di kantor Badan Perencanaan dan Penelitian Pembangunan Daerah (Baperlitbangda) Kabupaten Brebes Jawa Tengah semua pegawai menggunakan masker dimana mana tertera rambu rambu protokol kesehatan.
Covid 19 memaksa masyarakat harus beradaptasi dengan segala pencegahan penularannya