Mohon tunggu...
Sucen
Sucen Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup itu sederhana, putuskan dan jangan pernah menyesalinya.

Masa depan adalah Hari ini.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rakor Lintas Sektoral Sekaligus Perpisahan Camat Songgom

14 September 2020   14:24 Diperbarui: 14 September 2020   14:40 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kemari hari kamis (10/09/2020) digedung Korpri telah dilantik beberapa pejabat eselon termasuk saya perhari itu saya dipindah tugaskan ke kecamatan jatibarang, saya sering mengumpulkan para sekdes, operator siskeudes dan operator lainnya, bendahara tidak ketinggalan.

Saya mohon maaf barangkali ada kesalahan selama ini, dimaafkan yah. Demikian disampaikan eks Camat Songgom Mochamad Sodiq, S.STP., M.Si pada senin,(14/09/2020) di aula Kecamatan Songgom.

Sekarang Kecamatan Songgom sudah lengkap Kasi Pemerintahan sudah ada Ahmad Khasani, SH. Untuk Kasi Kesos sekarang diganti Ameliyah.

" hari ini rakor sekaligus perpisahan karena nanti hari kamis yang akan datang pisah sambut, penjenengan semua tidak diundang. Sekali lagi saya mohon maaf. " Pungkasnya

Acara rakor akan dipimpin para kasi yang membidangi adapun terkait APBDes adalah kasi Pmd, DTKS ke Kasi Kesos.

Sementara itu Kasi PMD Agus Purwanto, SE menegaskan agar progres APBDes seberapa jauh presentase realisasinya.

" jangan lupa syarat penyaluran Dana Desa tahap 3 adalah pembuatan info grafik banner APBDes tahun 2020. " ujar Agus.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun