Mohon tunggu...
Sucen
Sucen Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup itu sederhana, putuskan dan jangan pernah menyesalinya.

Masa depan adalah Hari ini.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjadi Kepala Desa Sehari

25 Februari 2020   13:46 Diperbarui: 25 Februari 2020   17:17 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Surat Perintah Tugas dok.pri

Dalam rangkaian Pemilihan Kepala Desa Cenang, Songgom-Brebes ada 108 Desa yang masuk pada Pemilihan Gelombang II di 17 Kecamatan, dengan jumlah Calon Kepala Desa sebanyak 372 orang.

Kini Pilkades sudah berlalu, rangkaian tata acara birokrasipun ikut berubah, Kepala Desa lama berakhir masa jabatannya pada 24 Februari 2020 sedang pelantikan dilaksanakan pada 26 Februari 2020. Maka ada kekosongan jabatan Kepala Desa, untuk mengisi hal tersebut Camat Songgom menerbitkan Surat Perintah Tugas kepada Sekretaris Desa untuk menggantikan tugas Kepala Desa sampai Kepala Desa definitif dilantik.

Untuk itu saya selaku sekdes sudah otomatis dijadikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa Cenang periode 24-26 Februari 2020.

Efektif pada tanggal 25 Februari 2020 itu artinya saya menjadi Kepala Desa Sehari. Wkwkwk

Tugas Plt Kepala Desa antara lain

1. Memimpin dan melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan lancar;

2. Membantu menyusun serah terima memori jabatan dari Kepala Desa yang purna tugas  kepada Kepala Desa definitif;

3. Menerima pengembalian fasilitas jabatan / inventaris Kepala Desa yang purna tugas dalam kondisi lengkap dan baik serta menyimpannya secara aman, meliputi :

a. Stempel kedinasan Kepala Desa;

b. Inventaris Kendaraan bermotor dan surat kelengkapannya;

c. Barang milik desa / Aset desa lainnya;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun