Mohon tunggu...
Sucen
Sucen Mohon Tunggu... Administrasi - Hidup itu sederhana, putuskan dan jangan pernah menyesalinya.

Masa depan adalah Hari ini.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Akan ada Pojok Charging Hp di Balai Desa Cenang

4 Januari 2020   22:22 Diperbarui: 4 Januari 2020   22:23 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Standard pelayanan minimum terus diwacanakan di kantor Pelayanan Publik dimanapun.

Sering kita jumpai ditempat Pelayanan Umum Publik ada fasilitas-fasilitas tambahan seperti pusat informasi, papan informasi, peta lokasi tak kalah penting ada juga tempat khusus untuk charge handphone isi battere yang disediakan bebentuk lemari box kotak dengan ragam sambungan kabel berbagai merk hp.

Ditahun 2020 dengan menggunakan Anggaran 2019 Desa Cenang Kecamatan Songgom Kabupaten Brebes Jawa Tengah sedang membuat fasilitas Pojok Charger, sebelumnya pada tahun anggaran 2017 Desa Cenang membangun taman bermain dilingkungan Kantor Kepala Desa tepat dipelataran kantor terdiri dari perosotan, jembatan terowongan, jungkat-jungkit dan bola dunia serta taman baca hal ini dibuat sebagai fasilitas tambahan di Kantor Kepala Desa Cenang dalam melayani warganya.

Jika ada warga yang membutuhkan charger hp, tinggal sambangi Pojok Charger yang telah disediakan. Tinggal colok sesuai kabel yang cocok dengan modelnya.

Dengan begitu diharapkan warga merasa nyaman jika hp drop tinggal colok semabri menunggu proses pelayanan administrasi.

Pembenahan akan standar minimum pelayanan terus dilakukan demi mewujudkan pelayanan prima di Desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun