Mohon tunggu...
SUFRI
SUFRI Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Berita politik adalah berita kita bersama

Selanjutnya

Tutup

Politik

Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai PLT Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mengganti Mahfud Md

2 Februari 2024   17:02 Diperbarui: 2 Februari 2024   17:04 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA- . Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani perintah eksekutif untuk mencopot Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik , Hukum , dan Keamanan . Pak Jokowi menandatangani Keppres hari ini .

 “Hari ini, Jumat , 2 Februari 2024, Presiden menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang memuat pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum , dan Keamanan . termasuk,” kata seorang pejabat kepresidenan . Koordinator Ali Dwipayana, Kepada Jurnalis, Jumat ( 2 Februari 2024).

Jokowi memilih pengganti Mahfud . Dia adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pak Tito akan menjabat sebagai Plt Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum , dan Keamanan hingga Menko Polhukam yang terakhir dilantik .

"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun