JAKARTA- . Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani perintah eksekutif untuk mencopot Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik , Hukum , dan Keamanan . Pak Jokowi menandatangani Keppres hari ini .
“Hari ini, Jumat , 2 Februari 2024, Presiden menandatangani Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang memuat pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum , dan Keamanan . termasuk,” kata seorang pejabat kepresidenan . Koordinator Ali Dwipayana, Kepada Jurnalis, Jumat ( 2 Februari 2024).
Jokowi memilih pengganti Mahfud . Dia adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Pak Tito akan menjabat sebagai Plt Menteri Koordinator Bidang Politik , Hukum , dan Keamanan hingga Menko Polhukam yang terakhir dilantik .
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," jelasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H