Pelantikan guru K2 kab karo baru di lantik setelah kamis 6 agustus 2015. sementara TMT tanggal 1 juni 2015. Ada jeda waktu kurang lebih 14 bln. Lantas bagaimana gaji selama para guru K2 sudah keluar masa kerjanya? Banyak yang bertanya tanya dikemanakan dana ini atau bagaimana kejelasanya. Simpang siur informasi yang kami terima bahwa tidak ada rapel gaji. Hal ini manjadi tanda tanya bagi seluruh Guru yang baru diangkat dan masyarakat Karo.
Kunci dari pertanyaan ini tentunya ada di pemerintah terutama bupati dan BKD. Kepastian akan hal ini penting untuk meredam isue negatif terhadap pemerintah terutama BKD. Masyarakat menunggu ada klarifikasi akan hal ini dan semoga ada pembelaan terhadap nasib para guru sebagai guru tanpa tanda jasa dan sebagai pengajar para anak anak pemimpin masa depan kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H