Mohon tunggu...
Suenta Pinem
Suenta Pinem Mohon Tunggu... Pengamat Politik -

Gerakan Muda Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kasus Surat Keterangan Pengganti Ijazah Bekas Bupati Karo Tidak Selesai

12 Maret 2015   01:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:47 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Surat Keterangan Pengganti Ijazah Bekas Bupati Karo Tidak Selesai Sampai 3 Tahun

Pengadu atas nama Pardomuan Tarigan atas Surat Pengganti Ijazah ( SKPI ) Karo Jambi bekas Bupati Karo yang sudah di Makzulkan secara Politis beberapa bulan lalu tidak selesai sampai sekarang. Ada Indikasi keterlibatan Lembaga penegak hukum dan aparat pemerintahan yang berkuasa pada saat itu. smapi saat ini Pardomuan Tarigan terus memperjuangkan ketegakan hukum atas apa yang sudah diperjuangkan 3 tahun lalu. ada yang mengganjal atas kasus ini " kenapa kasus ini sampai di SP3 oleh pihak kepolisisn smapai 2 kali ?" padahal SP3 yang di keluarkan oleh pihak kepolisisan Polres Karo sudah kalah di Prapid pengadilan Sumatra Utara.

setelah proses penyelidikan berlanjut kembali Polres mengeluarkan SP3 untuk kasus ini. apa yang sebenarnya yang terjadi ? keanehan juga timbul ketika saksi ahli berubah drastis atas apa yang pernah disampaikan bahwa itu adalah ijazaaah palsu, tetapi terakhir ini saksi ahli menyatakan bahwa bahwa ijazah itu sah. sehingga dari pihak penyidik mengeluarkan kembali SP3 yang kedua.

ada indikasi peran serta terlapor ada main dengan pihak kepolisian, sehingga pelapor menyampaikan pada gelar perkara terakhir mengatakan bahwa dia sudah tidak percaya lagi terhadap lembaga Kepolisisan, serta sangat menyesalkan jika kasus SKPI tidak selesai selesai sampai 3 tahu. jika negara ini tidak dapat menyelesaikan kasus keabsahan surat smapai 3 tahu..aneh..smeoga kasus ini mendapat kepastian hukum agar kasus SKPI ini segera di ketahui masyarakat jawaban yang sebenarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun