Dewasa ini setiap pembangunan mestilah memiliki wawasan ekologis. Ada kesadaran baru tumbuh bahwa lingkungan  juga memiliki hak, yaitu hak ekologis. Melalui hak ekologis, berbagai macam jenis organisme dilindungi dari ancaman kepunahan dan dijamin tempat hidupnya dari kerusakan. Pembangunan kota harus tetap dapat bersinergi dengan ide konservasi.Â
Jakarta sebagai megapolitanyang pembangunannya terus bertumbuh, juga dituntut mampu menerapkan ide konservasi ini. Dengan tujuan pembangunan yang berkeadilan secara ekologis.
Setiap pembangunan diharapkan dapat memenuhi Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Â AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia.
AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural. Dasar hukum AMDAL di Indonesia adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang "Izin Lingkungan Hidup" yang merupakan pengganti PP 27 Tahun 1999 tentang Amdal. Amdal telah dilaksanakan sejak 1982 di Indonesia.
Di tengah pengapnya gedung-gedung pencakar langit yang berhimpitan, Â ada kebutuhan akan tersedianya sebuah ruang terbuka. Ruang sebagai tempat untuk menyegarkan pikiran dan refreshingsejenak dari rutinitas yang membosankan. Pemerintah DKI Jakarta baru-baru ini mendapatkan sebuah penghargaan, Indonesia Green Awards 2016 untuk kategori 'The Most Inspiring'.Â
Penghargaan ini diberikan kepada Basuki Tjahaja Purnama atas prestasinya dalam membangun RTH (Ruang Terbuka Hijau). Penambahan dan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau di DKI Jakara menjadi sangat meningkat dan baik di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Orang-orang Jakarta kini bersemangat mendatangi taman-taman kota di kala Sabtu - Minggu dan hari-hari libur. Jakarta mulai mengembangkan ide kota yang berwawasan konservasi, hijau asri dan ramah anak.
Jakarta mulai mengembangkan visi pembangunannya, bukan cuma berwawasan konservasi, tapi juga membantu setiap lapisan masyarakat yang selama ini termarginalkan di ruang publik.
Sebut saja trotoar yang ramah disabilitas, itu adalah bentuk keberpihakan pemerintah DKI Jakarta dibawah Pak Basuki dan Djarot  untuk para kaum berkebutuhan khusus. Bukan cuma hak ekologis yang menjadi pertimbangan pemerintah DKI, tapi lebih dari itu. Jakarta akan menjadi kota yang ramah bagi siapapun dan berwawasan lingkungan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H