Mohon tunggu...
Bahy Chemy Ayatuddin Assri
Bahy Chemy Ayatuddin Assri Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik Di Salah Satu Kampus

Menulis merupakan refleksi diri dan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Efektifkah Hukuman Mati bagi Koruptor?

23 April 2024   12:18 Diperbarui: 25 April 2024   03:05 621
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hukuman bagi koruptor. Sumber: KOMPAS/SUPRIYANTO

Pertanyaan tentang hukuman mati bagi koruptor telah menjadi topik yang kontroversial dalam ranah hukum dan politik di banyak negara. Pertanyaan di atas adalah bentuk simplifikasi. Simplifikasi merupakan penyederhanaan prosedur administrasi tertentu yang beralasan kepada perpanjangan birokrasi. Masalah korupsi itu kompleks dan harus diselesaikan dengan alat yang kompleks juga, bukan dengan alat sederhana seperti hukuman mati ini. 

Salah satu argumen yang sering diajukan adalah bahwa hukuman mati dapat menjadi efektif dalam memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan mencegah tindakan korupsi di masa depan. Para pendukung hukuman mati percaya bahwa ancaman eksekusi dapat menjadi deterensi yang kuat bagi individu yang tergoda untuk terlibat dalam korupsi.

Beberapa orang mungkin mendukung hukuman mati sebagai bentuk balas dendam atas tindakan koruptif yang merugikan masyarakat. Mereka percaya bahwa hukuman mati adalah bentuk keadilan yang pantas bagi pelaku korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara dan rakyat.

Namun, sebagian besar penelitian menunjukkan bahwa hukuman mati tidak efektif dalam mencegah tindakan korupsi. Faktanya, faktor-faktor seperti penegakan hukum yang lemah, kurangnya transparansi, dan budaya korupsi yang persisten seringkali menjadi penyebab utama korupsi, bukan hukuman yang lebih berat.

Penggunaan hukuman mati dalam kasus korupsi juga menimbulkan risiko tinggi terjadinya kesalahan dan ketidakadilan. Sistem peradilan seringkali rentan terhadap manipulasi politik, tekanan eksternal, dan pembuktian yang tidak akurat, yang dapat mengakibatkan eksekusi orang yang tidak bersalah.

Penggunaan hukuman mati dalam kasus korupsi juga dipertanyakan dari sudut pandang hak asasi manusia (HAM). Banyak organisasi dan ahli hukum yang menentang hukuman mati sebagai bentuk hukuman yang tidak manusiawi dan melanggar hak asasi individu untuk hidup. 

Daripada mengandalkan hukuman mati sebagai solusi untuk korupsi, banyak ahli hukum dan aktivis anti-korupsi mendorong pemerintah untuk fokus pada peningkatan transparansi, penegakan hukum yang adil, dan reformasi institusi. Pendekatan ini mencakup penguatan lembaga penegak hukum, peningkatan akses informasi publik, dan pemberian sanksi yang proporsional dan efektif bagi pelaku korupsi.

Selain hukuman mati, ada sejumlah alternatif hukuman yang dapat dipertimbangkan untuk kasus korupsi.

Hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat dapat dianggap sebagai alternatif yang lebih manusiawi namun tetap memberikan efek jera yang kuat bagi koruptor. Ini memastikan bahwa pelaku korupsi bertanggung jawab atas tindakannya tanpa mengorbankan hak asasi manusia dasar.

Pemberian denda besar dan tuntutan restitusi kepada koruptor dapat memberikan hukuman yang merugikan secara finansial tanpa mengorbankan nyawa mereka. Uang yang diperoleh dari denda tersebut dapat dialokasikan kembali untuk memperbaiki kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun