Mohon tunggu...
Bahy Chemy Ayatuddin Assri
Bahy Chemy Ayatuddin Assri Mohon Tunggu... Dosen - Pendidik Di Salah Satu Kampus

Menulis merupakan refleksi diri dan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bagaimana Norma Muncul?

18 Maret 2024   09:53 Diperbarui: 18 Maret 2024   09:58 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada sebuah praktik sosial di Washington yg diberi nama slug. Slug muncul pada tahun 1973 yang merupakan respon dari krisis minyak, merupakan kegiatan menumpang mobil asing atau tak dikenal yg dilakukan oleh orang-orang pekerja untuk sampai di tempat kerja masing-masing. 

Kenapa individu pekerja ini menumpang dan bukan mengendarai kendaraan pribadi? Karena jalan yg dilalui oleh para pekerja ini tidak memperbolehkan kendaraan yg berisi satu penumpang saja, diharuskan berisi tiga penumpang dan tidak ada jalan untuk sampai ke tempat kerja selain melalui jalan ini. 

Mau tidak mau, para pekerja ini menumpang ke kendaraan pekerja lain guna sampai ke tempat kerja. Perlu dicatat bahwa tempat kerja mereka Ada di daerah dan tujuan yg sama. Artinya, secara tidak langsung, kegiatan ini memunculkan rasa percaya atas orang asing yg belum dikenal sama sekali.

Dalam praktik slug ini telah menerapkan aturan-aturan yang secara turun-temurun, misalnya, penumpang berhak untuk menolak masuk ke mobil, pelarangan merokok dan menukar uang, dan topik bincang-bincang harus menghindari isu-isu yg kontroversial, seperti seks, agama, dan politik. Selama kurun waktu 30 tahun, hanya ada dua insiden kejahatan dari praktik ini. 

Aturan-aturan tadi membuat para penumpangnya berkompromi dengan keadaan sekitar dan bisa sampai ke tempat kerja dengan cepat dan aman. Yg menarik dari praktik ini adalah aturan-aturan yg ada tidak terkait birokrasi, tradisi sejarah, atau ada orang yg mengaturnya. Aturan-aturan ini muncul dengan sendirinya. Tentu saja pemerintah berjasa dalam membentuk praktik slug ini.

Norma muncul dari kegiatan sehari-hari yg dijalankan oleh individu. Dari kehidupan sehari-hari timbul kompromis atas norma. Norma yang muncul secara spontan dari kegiatan sehari-hari biasanya bersifat informal, yaitu norma yg tidak ditulis dan juga tidak dipublikasikan. 

Sementara norma yg diciptakan oleh sumber-sumber otoritas hierarki cenderung mengambil bentuk norma yg tertulis, seperti undang-undang, regulasi, teks suci, atau organisasi birokratis. 

Dalam beberapa kasus, batasan antara norma yg terbuat secara spontan dan hierarki cenderung kabur. Dalam kasus AS dan Inggris, dalam bidang hukum, norma atau aturan terbentuk secara spontan melalui interaksi dari banyak hakim dan pengacara, tetapi juga diakui oleh peradilan formal. Dengan kata lain, norma dapat berubah dari informal menuju formal dengan syarat adanya birokrasi dan hierarki.

Dalam kaitannya dengan norma atau batasan, ilmu sosiologi ikut andil dalam hal ini. Emile Durkheim mengomentari para ekonom yg mengatakan bahwa ketika umat manusia bertemu, mereka akan mempertukarkan barang-barang di pasar. 

Kemudian ia timpal dengan argumen bahwa pertukaran barang-barang mempraktekkan norma-norma non-ekonomi, misalnya pembeli dan penjual akan merundingkan harga dengan penuh damai ketimbang merampok atau menodongkan senjata. Artinya, manusia dari perspektif ilmu sosiologi lebih unggul. 

Namun, para sosiolog lebih baik dalam menggambarkan norma ketimbang menjelaskan alasan-alasan kemunculan dari norma tersebut. Seperti contoh larangan Hindu untuk memakan sapi. Sapi merupakan hewan yg dilindungi dan tidak boleh dibunuh. Sapi berguna untuk membajak pertanian. Hal ini berbanding terbalik ketika McDonald di New Delhi mengimpor seluruh daging sapi dari Australian dan Argentina. Hal ini yg tidak dapat dijelaskan oleh ilmu sosiologi. Oleh karenanya, ilmu ekonomi dan sosiologi dapat mengisi perannya masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun