Pembenahan sistem dibidang pendidikan ini sudah mesti dilakukan, sehingga perilaku korupsi bisa diminimalisir serta dihilangkan. Pembenahan ini harus benar-benar memperhatikan ketiga aspek kecerdasan yang telah disebutkan, khususnya pada aspek kecerdasan spiritual.
Kecerdasan spiritual ini tidak bisa dilepaskan dari agama. Sebab, nilai-nilai spiritual ini berasal dari agama, yang mengajarkan bagaimana manusia harus menjalani kehidupannya di bumi dan bagaimana manusia bersikap. Ada sebuah kata bijak mengatakan "Ilmu tanpa agama buta, agama tanpa ilmu lumpuh". Sama artinya pengetahuan atau kecerdasan intelektual yang tidak dibarengi dengan pengetahuan atau kecerdasan spiritual itu buta. Hasilnya, kalaupun ia bisa berjalan maka ia akan nabrak sana-sini. Inilah yang terjadi terhadap perilaku korupsi yang tidak bisa melihat antara seseatu yang boleh dan dilarang untuk dilakukan. Begitu pula sebaliknya, kecerdasan spiritual tanpa dibarengi dengan kecerdasan intelektual mungkin dia melihat dan bisa berjalan dengan menggunakan tongkat tapi dengan itu ia mudah disetir dan dimanfaatkan dan dikendalikan orang lain. Maka, penting untuk memperhatikan aspek-aspek ini dalam upaya pembenahan sistem pendidikan. Janga sampai terjadi tumpang-tindih diantara aspek-aspek ini. Sehingga tujuan pendidikan bisa tercapai dan tidak kehilangan arah.
Sebenarnya para pemangku kebijakan jelas sangat mengetahui hal ini secara teoritis. Tetapi, pada tataran praktek belum terlalu nampak usaha serta upaya dalam menerapkan ketiga aspek tersebut (kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual) secara komprehensif. Ataukah memang ada kepentingan yang sedang bermain disana? Jika demikian, inilah yang membuat sistem pendidikan di Indonesia tidak bisa menemukan jalur yang tepat, ketika terlalu banyak tangan yang berkepentingan disana yang justru tidak memajukan pendidikan malah hanya menjadikan pendidikan sebagai sarana untuk memenuhi kepentingannya sendiri. Maka tak heran kalau mutu pendidikan dan hasil dari pendidikan itu tidak tepat pada tujuannya dikarenakan sistemnya memang di setting untuk memenuhi kepentingan sendiri. Tentu hal ini sudah menjadi tindakan yang korup, sehinga wajar jika dari sistem seperti ini hasilnya pun tak jauh dari hal tersebut.
Semestinya, pendidikan itu indipenden terbebas dari segala bentuk kepentingan dan tekanan dari pihak manapun yang justru menghambat laju pendidikan Indonesia. Karena pendidikan yang sesungguhnya itu jauh dari segala bentuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu. Pendidikan berawal dari sebuah ketulusan dan keikhlasan untuk "memanusiakan manusia", mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan bangsa yang unggul dan bermartabat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H