Mohon tunggu...
Gilang Resha
Gilang Resha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pemuda Bisa

Korban kekecewaan terhadap busuknya Pendidikan di Negara tercinta. Mencari hiburan dengan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manuver Perusahaan Bank dalam Menghadapi Pandemi

25 April 2021   23:22 Diperbarui: 26 April 2021   00:43 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Awal tahun 2020 laju sektor perekonomian mengalami guncangan secara global. IMF (International Monetary Fund) pada April 2020, dalam World Economic Outlook, menyatakan pandemi COVID-19 (Coronavirus Disease 2019) menimbulkan peningkatan biaya kebutuhan manusia yang tinggi dan terjadi di seluruh dunia, dan langkah-langkah perlindungan yang diperlukan sangat berdampak pada kegiatan ekonomi. Sebagai hasil dari pandemi, ekonomi global diproyeksikan berkontraksi tajam pada tahun 2020, jauh lebih buruk daripada selama krisis keuangan tahun 2008 dan krisis moneter 1997. Kebijakan yang efektif sangat penting untuk mencegah kemungkinan hasil yang lebih buruk, dan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi penularan dan melindungi kehidupan merupakan investasi penting dalam kesehatan manusia dan ekonomi jangka panjang. Karena kejatuhan ekonomi sangat akut di sektor-sektor tertentu, para pembuat kebijakan perlu menerapkan langkah-langkah manajemen fiskal, moneter, dan keuangan yang ditargetkan secara substansial untuk mendukung rumah tangga dan bisnis yang terkena dampak di dalam negeri.

Pandemi COVID-19 sebagai faktor utama penyebab ketidakstabilan perekonomian dunia yang merupakan goncangan bagi makroekonomi, tentu akan memiliki risiko negatif pada sektor penting di perekonomian Indonesia. Banyak perusahaan go-public di Indonesia akan mengalami goncangan ketidakstabilan ekonomi tidak terkecuali di sektor perbankan. Perusahan perbankan merupakan salah satu industri yang akan sangat terdampak oleh situasi pandemi. Perusahaan ini merupakan salah satu pilar pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dari sisi sektor keuangan (Otoritas Jasa Keuangan, 2016). Berdasarkan data Working Paper IMF Perkembangan Perbankan di Indonesia saat krisis 1997 yang menyebabkan goncangan makroekonomi mengakibatkan banyaknya perbankan mengalami kepailitan karena adanya kemunduran sektor perekonomian. Data ini menjelaskan bahwa situasi krisis termasuk kaitannya dengan pandemi global mampu mengancam perusahaan perbankan mengalami kondisi financial distress atau kebangkrutan.

Perusahaan Perbankan yang merupakan salah satu pilar penting dalam pertumbuhan perekonomian dan pengendali stabilitas nasional di Indonesia menjadi salah satu alasan peneliti memilih sektor ini. Kinerja keuangan suatu perusahaan perbankan dapat dinilai melalui laporan keuangan perusahaan yang diterbitkan oleh bank didalamnya menyebutkan mengenai informasi-informasi posisi keuangan, kinerja dan pergeseran posisi keuangan perusahaan. Sistem penilaian perbankan dipublikasikan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011 tanggal 27 Desember 2016 tentang “Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum” menyebutkan bahwa definisi tingkat kesehatan suatu bank merupakan kepentingan semua pihak berkepentingan yaitu pemilik, pengelola, masyaraka, dan Bank Sentral (Bank Indonesia) sebagai otoritas pengawas bank. Fenomena kerugian yang dialami beberapa perusahaan perbankan yang terlisting di BEI  menjadi salah satu faktor pendukung dalam penelitian ini. Berikut adalah daftar perusahaan yang mengalami penurunan laba dan kerugian selama beberapa tahun belakangan :

Namun, beberapa kondisi penurunan laba diatas bukan merupakan titik henti bagi perusahaan perbankan dalam mempertahankan eksistensi dan kapasitasnya sebagai sebuah perusahaan bank. Berikut beberapa contoh manuver-manuver yang dilakukan oleh beberapa perusahaan bank dalam mempertahankan eksistensinya dalam masa pandemi.

Merger

Meskipun jauh dan hampir tidak ada berita miring yang menerpa tiga bank syariah yang populer di Indonesia ini, merger tiga bank syariah BUMN diantaranya PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menjadi salah satu manuver baik yang terjadi selama masa pandemi. Ketiga bank syariah BUMN tersebut telah resmi dan berubah nama menjadi Bank Syariah Indonesia Tbk.

Akuisisi

Salah satu contoh akuisisi yang terjadi selama masa pandemi adalah adanya akuisisi Bank Artos Indonesia Tbk (ARTO) menjadi Bank Jago setelah diakuisisi oleh PT Metamorfosis Ekosistem Indonesia (MEI) dan Wealth Track Technology WTT (Limited). MEI adalah perusahaan milik mantan bankir BTPN yakni Jerry NG, sementara WTT milk pendiri Northstar yakni Patrick Walujo yang juga investor Gojek. Keduanya membeli Bank Artos dari keluarga Arto Hary pada 22 Agustus 2019 dan melakukan penyertaan modal pada Desember 2019.

Technical Assistance

Seperti yang dikutip dalam artikel "BRI Siap Bantu Bukopin Bereskan Masalah Likuiditas" salah satu langkah manuver yang baik dilakukan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dalam masalah likuiditas Bank Bukopin. Langkah yang diberikan kepada Bank BRI untuk melakukan Technical Assistance terhadap Bank Bukopin dalam penyelesaian masa sulitnya masih berlangsung hingga saat ini.

Penyehatan Mandiri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun