Untuk menjawab pertanyaan di atas mari kita gunakan pendekatan yang digunakan penyusun standar akuntansi sebagai berikut:
IASB (AASB) Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements: an asset is a resource controlled by the entity as a result of past events and from which future economic benefits are expected to flow to the entity
Definisi ini digunakan oleh IAI dalam SAK – Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
Jika dilihat pada akar pandangannya, maka definisi ini dikaitkan dengan pandangan revenue/expense yang kalau ditelusuri, pandangan ini merujuk kepada padangan Paton dan Littelton (1940) dalam karyanya An Introduction to Corporate Accounting Standard. Menurut pandangan ini, aset tergantung kepada pendapatan/biaya.
Satu pandangan yang berbeda adalah pandangan asset/liability dari Irving Fisher (1906) dalam karyanya The Nature of Capital and Income. Pandangan ini menekankan pada property right, legal and economic characteristic. Pendapatan dan biaya tergantung kepada keberadaan aset/liabilitas.
Kembali kepada definisi yang dibuat IASB, tiga karakteristik dari aset adalah:
Three essential characteristics:
•future economic benefits
•control by an entity
•past events
Future economic benefits
-Mengandung manfaat ekonomik di masa yad langsung atau tidak langsung, dalam bentuk kas atau setara kas
-Mengandung service potential, utility, scarce
Control by an entity: sesuatu yang dikuasai entitas
Past events: dia timbul karena kejadian masa lampau.
Sebenarnya masih ada test yang diujikan, agar sesuatu bisa dikategorikan aset. Dia harus terukur dengan andal, dan dapat diukur dengan monetary unit.
Bagaimana dengan “barang” PSK “Artis”?
Tentu pembaca sudah bisa mengait-ngaitkan dengan karakteristik aset yang dimaksud dalam akuntansi. Terserah andalah.
Selamat sore, buru-buru nih…heheheh
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI