Copy-paste tentu tak mudah dihilangkan. Lagi pula itu perlu. Kalau harus mengetik ulang untuk konsep-konsep yang mirip kan perlu waktu. Lebih cepat menggunakan Copy-Paste.
Tapi dalam menggunakan fasilitas Copy-Paste ini perlu juga ketelitian dalam pemeriksaan ulang naskah dan konsep yang dibuat. Biasanya kalau disana ada tanggal, atau nama, atau alamat, harus dikoreksi ulang. Jangan sampai salah. Apalagi kalau sudah ada hubungannya dengan nilai nominal, transaksi keuangan.
Beberapa bulan yang lalu saya berurusan dengan Notaris untuk urusan akte sewa menyewa. Di notaris sudah ada template-nya, sehingga tinggal di copy-paste saja oleh staf kantor notaris tersebut. Karena diburu-buru, ingin cepat selesai, ternyata naskah akte tersebut banyak salahnya. Tidak sesuai dengan kondisi yang diinginkan saat ini. Itu karena copy-paste tadi.
Nah, di Kompasiana saya mau menyorongkan satu ide. Katanya, kata pengajar kita perlu keluar dari kotak, bahasa bataknya think out of the box, ide gila. Ah tapi ini tak cukup gilapun kurasa. Masih normal.
Bagaimana kalau di Kompasiana dimatikan sajalah tombol Copy-Paste. Jadi harus mengetik langsung di Kompasiana. Memang sulit jadinya. Tapi demi Kompasiana bebas Copy-Paste.
Atau saran lainnya, membuka kanal khusus, kanal Copy-Paste. Khusus untuk artikel yang di-copy dan di-paste.
Salam kopi saja. Nanti habis berbuka ya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI