Setelah lulus Pendidikan Guru Penggerak (PGP) akan membuat seorang Calon Guru Penggerak (CGP) berubah status. Perubahan status baru ini membuat seorang CGP tumbuh menjadi Guru Penggerak.Â
Menjadi guru penggerak adalah amanah. Bersamanya melekat nilai dan peran. Nilai yang menjadi kunci untuk tergerak. Peran yang berkaitan dengan bergerak dan menggerakkan.Â
Namun, kenyataannya tidak semua guru penggerak mudah dalam menerapkan nilai mandiri. Hal ini tentu akan menghambat laju perubahan dalam mewujudkan merdeka belajar.Â
Mengapa Harus Ada Pendampingan Setelah Lulus Menjadi Guru Penggerak?
Kenyataan yang ada masih terdapat beberapa guru penggerak yang lulus pendidikan 6 bulan masih membutuhkan dukungan. Salah satu aktor yang berperan di sini adalah Pengajar Praktik (PP).Â
Meskipun guru penggerak telah lulus pendidikan, tidak berarti tidak lagi membutuhkan pendampingan. Namun, masih butuh scaffolding dari PP dalam mewujudkan merdeka belajar.Â
Hal ini bukan berarti meremehkan kemandirian guru penggerak. Melainkan justru sebagai jaminan agar guru penggerak semakin mantap kemandiriannya.Â
Selain itu, pendampingan lanjutan ini akan menjadi bentuk tindak lanjut tugas PP. Sekaligus upaya evaluasi bagi kiprah guru penggerak dalam mewujudkan merdeka belajar.Â
Bagaimana Peran Pendampingan dalam Mewujudkan Merdeka Belajar?Â
Banyak nilai dalam Kurikulum Merdeka yang bisa dikuatkan oleh PP. Terutama PP yang berasal dari guru penggerak.Â
PP dari guru penggerak tentu otomatis bergabung dalam komunitas belajar tingkat kabupaten/kota. Komunitas belajar ini bernama Komunitas Guru Penggerak (KGP).Â
Artinya meskipun sudah purna tugas sebagai PP, tetapi tidak berhenti menjadi anggota KGP. Oleh karena itu, tetap ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan guru penggerak yang pernah didampinginya.Â