Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten/kota memiliki peran besar dalam Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Peran ini tidak lepas dari posisi Dinas Dikbud selaku pemangku kebijakan.Â
Adanya kebijakan dari pemerintah melalui Dinas Dikbud Kabupaten/Kota dipercaya mampu mempercepat IKM. Terutama bagi sekolah-sekolah yang bernaung di bawahnya.
Sejauh ini Dinas Dikbud tidak tinggal diam menindaklanjuti program Merdeka Belajar ini. Peran Dinas Dikbud tidak bisa dipandang sebelah mata.Â
Berbagai kegiatan telah digelar untuk meningkatkan jumlah sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka. Namun, masih banyak sekolah yang belum siap menerapkannya.Â
Sepanjang pengamatan, Dinas Dikbud berusaha mengadvokasi kepala sekolah. Tujuannya agar segera mendaftar IKM. Namun, hasilnya masih belum signifikan.Â
Dinas Dikbud kabupaten/kota masih membutuhkan kegiatan yang lebih proaktif lagi. Terutama upaya mengedukasi tentang pentingnya Kurikulum Merdeka bagi peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Apa Saja Peran yang Bisa Diambil Dinas Dikbud?
Berikut ini beberapa masukan demi meningkatkan peran Dinas Dikbud dalam mempercepat IKM. Tentu pihak dinas tidak bisa bergerak sendirian.Â
Dinas memerlukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Bukan saja stakeholders pendidikan, melainkan juga aktor pendidikan itu sendiri.Â
Pertama, Diseminasi IKM
Pihak dinas dalam hal ini harus lebih aktif lagi dalam melakukan diseminasi terkait Kurikulum Merdeka. Diseminasi yang dilakukan terkait dengan materi arti penting Kurikulum Merdeka dalam mewujudkan merdeka belajar.Â
Diseminasi lebih bertujuan pada membuka wawasan kepala sekolah tentang arti penting Kurikulum Merdeka. Bukan saja tentang apa itu Kurikulum Merdeka, melainkan juga apa saja manfaatnya bagi peningkatan kualitas pembelajaran.Â