Mohon tunggu...
Sudomo
Sudomo Mohon Tunggu... Guru - Guru Penggerak Lombok Barat

Trainer Literasi Digital | Ketua Komunitas Guru Penggerak Lombok Barat | Duta Teknologi Kemendikbudristek 2023 | Penulis Buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Mau Menjadi Guru Penggerak Kok Mikir-Mikir

19 Februari 2023   00:05 Diperbarui: 20 Februari 2023   10:15 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi belajar dan berbagi dengan Plt Kepala Sekolah Lombok Barat (dokumentasi pribadi) 

Tidak ada usaha yang sia-sia. Benar adanya. Sekecil apa pun itu, tidak akan ada hasil yang mengkhianati usaha. Akan ada manfaat bagi setiap proses baik yang dilakukan. 

Tidak terkecuali menjadi guru penggerak. Selama enam bulan mengikuti pendidikan tentu banyak manfaat yang bisa dirasakan. Bukan oleh ekosistem sekolah saja. Melainkan juga diri guru penggerak pribadi. 

Apa saja manfaat menjadi guru penggerak?

Beberapa manfaat yang diperoleh saat menjadi guru penggerak di antaranya, yaitu kesempatan mengembangkan diri melalui lokakarya. Lokakarya ini menjadi ajang belajar dan berbagi bagi guru penggerak. 

Melalui belajar dan berbagi kompetensi pun akan meningkat. Terutama terkait kompetensi menjadi pemimpin pembelajaran berpusat pada murid. Selain itu, juga kompetensi melakukan perubahan dan mewujudkan pembelajaran yang memerdekakan. 

Manfaat lain yang dirasakan, yaitu memperoleh bimbingan. Bimbingan diperoleh secara daring oleh fasilitator dan instruktur. Secara luring diperoleh dari pengajar praktik saat pendampingan individu. 

Saat masih mengikuti pendidikan, guru penggerak juga mendapat manfaat kesempatan berkolaborasi. Kolaborasi terjadi dengan sesama guru penggerak dari sekolah lain. Adanya kolaborasi memungkinkan mendapatkan manfaat dari saling belajar dan berbagi. 

Manfaat lain yang tidak kalah menggodanya adalah manfaat mendapatkan komunitas belajar baru. Kemungkinan ini sangat besar. Diawali dari kolaborasi dilanjutkan penyamaan visi maka terbentuklah komunitas praktisi. 

Lebih menggoda lagi adalah manfaat setelah lulus akan mendapatkan sertifikat pendidikan. Sertifikat ini bermanfaat ke depan untuk jenjang karir guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran. Baik itu sebagai kepala sekolah maupun pengawas pendidikan. 

Ilustrasi belajar dan berbagi dengan Plt Kepala Sekolah Lombok Barat (dokumentasi pribadi) 
Ilustrasi belajar dan berbagi dengan Plt Kepala Sekolah Lombok Barat (dokumentasi pribadi) 

Apa manfaat ekstra menjadi guru penggerak?

Selain manfaat-manfaat tersebut di atas, guru penggerak juga mendapatkan manfaat ekstra. Manfaat ini sangat berarti bagi guru penggerak. Terlebih adanya perhatian khusus dari pemerintah daerah akan membuat guru penggerak lebih merasakan manfaat. 

1. Prioritas diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah

Pemerintah Daerah Lombok Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) sejauh ini telah mengimplementasikan Permendikbudristek RI Nomor 40 tahun 2021. Hal ini terlihat dari banyaknya guru penggerak angkatan 2 yang telah diangkat sebagai Plt Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP. 

Upaya ini dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan. Guna memperkuat keputusan, Dinas P dan K Lombok Barat terus berupaya mendorong agar guru penggerak yang telah diangkat dapat memberikan yang terbaik. 

Tujuannya tentu agar bisa membawa perubahan pendidikan di Lombok Barat ke arah yang lebih baik lagi. Ke depannya tetap akan dilakukan evaluasi sebelum menjadi definitif. 

Sementara di jenjang SMA, melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Mataram dan Lombok Barat, sedang melakukan penjajagan terkait pengangkatan kepala sekolah. Saat ini pihak KCD sedang menghimpun kiprah guru penggerak. 

Keputusan yang tentunya harus diapresiasi melalui pembuktian diri. Hal ini juga sekaligus sebagai motivasi bagi daerah lain untuk 'berani' melakukan hal yang sama. 

2. Mendapat keuntungan dalam PPG dalam jabatan

Beberapa guru penggerak di Lombok Barat telah merasakan manfaat ini. Bukan tidak mungkin guru penggerak di daerah lainnya juga. 

Beberapa orang guru penggerak angkatan 2 yang mengikuti PPG diberikan 'bonus' besar dalam pelaksanaannya. Hal ini sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 54 Tahun 2022 yang menerangkan bahwa guru yang memiliki sertifikat guru penggerak tidak menempuh pembelajaran sebagaimana ditempuh peserta PPG dalam jabatan. 

Selain itu, guru penggerak peserta PPG dalam hanya tinggal mengikuti uji kompetensi. Tentu hal ini merupakan manfaat yang luar biasa. 

3. Berkesempatan menjadi aktor pendukung PPG

Sementara bagi guru penggerak yang sudah mengantongi sertifikat pendidik juga akan mendapatkan manfaat besar. Manfaat ini dirasakan saat lolos seleksi menjadi aktor pendukung PPG. 

Guru penggerak memiliki kesempatan menjadi guru pamong PPG. Tentunya melalui seleksi. Namun, setidaknya ada nilai plus bagi guru penggerak. Jadi kemungkinan lolos sangat besar. 

4. Kesempatan menjadi narasumber

Menjadi guru penggerak akan membuka peluang pengembangan diri dalam berbagi. Bagaimanapun juga berbagi adalah salah satu jalan untuk belajar. 

Melalui berbagi guru penggerak akan memiliki banyak kesempatan belajar. Baik itu materi presentasi maupun teknik public speaking. 

Intensitas menjadi narasumber akan terbuka lebar saat menjadi guru penggerak. Terlebih saat ini program merdeka belajar sedang menjadi isu besar dunia pendidikan. 

Bekal pengetahuan dan keterampilan guru penggerak sebagai pemimpin pembelajaran akan sangat dibutuhkan. Bukan saja dinas pendidikan, melainkan juga pihak terkait pendidikan lainnya. 

Empat manfaat ekstra menjadi guru penggerak tersebut hanya contoh kecil saja yang sudah dirasakan di Lombok Barat. Belum di wilayah lain yang pastinya merasakan manfaat yang sama. 

Tentunya manfaat tersebut sepadan dengan upaya yang dilakukan oleh guru penggerak. Terutama manfaat dalam perubahan bagi ekosistem sekolah masing-masing. 

Secara logika kita berpikir, tidak akan ada kepercayaan tanpa tindakan nyata yang telah dilakukan, bukan? Adanya respons positif tersebut menjadi dasar bagi guru penggerak dalam menerima manfaat dari hal baik yang telah diperbuatnya. 

Jadi, masih mikir-mikir juga untuk menjadi guru penggerak? 

Semoga bermanfaat! 

Salam Bloger Penggerak

Sudomo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun