Selain itu, bisa melibatkan diri secara aktif melalui komunitas dalam program yang dilaksanakan dinas/instansi terkait peningkatan kompetensi guru.Â
Sedangkan terkait komunikasi, bentuk kolaborasi yang bisa dilakukan adalah penyelenggaraan pertemuan rutin, formal atau informal dengan pihak dinas/instansi terkait. Berbagai hal dapat dikomunikasikan untuk perubahan pendidikan di wilayah guru penggerak.Â
Terkait dengan koordinasi bisa dilakukan guru penggerak saat mengimplementasikan prakarsa perubahan di sekolah. Tujuannya agar dinas/instansi terkait memperoleh gambaran nyata perubahan di sekolah. Nantinya menjadi bahan masukan bagi dinas/instansi untuk dijadikan program sekolah lainnya.Â
Oleh karena itu, penting kiranya guru penggerak menyampaikan pelaporan secara tertulis kepada kepala sekolah untuk diteruskan ke dinas/instansi terkait.Â
5. Kolaborasi dengan pihak lainnya
Bentuk kolaborasi ini bisa berupa kemitraan dengan pihak lain. Tidak ada salahnya guru penggerak berkolaborasi dengan pihak lain secara mandiri.Â
Kemitraan ini nantinya akan memberikan dukungan terhadap kiprah guru penggerak di sekolah. Kemitraan dapat dilakukan dengan pihak swasta atau BUMN. Guru penggerak dapat menginisiasi tentunya melalui koordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah.Â
Demikian strategi kolaborasi yang dapat dilakukan oleh guru penggerak untuk mendukung implementasi nilai dan perannya di sekolah. Semoga bermanfaat!
Salam Bloger Penggerak
Sudomo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H