Selain itu di SPMT ada poin yang berbunyi bahwa Gaji akan diperhitungkan dengan rapel gaji sejak pengangkatannya sebagai CPNS. Â Tentu saja hal ini yang berbeda dengan aturan saat ini, dimana gaji CPNS dibayarkan berdasarkan Tanggal SPMT, bukan berdasarkan Tanggal pengangkatan CPNS (TMT).
Setelah orientasi kurang lebih dua minggu di kantor Unit Taman Nasional Taka Bonerate, maka kepala unit mengeluarkan SK penempatan ke Pos Polhut. Â Kedelapan CPNS tersebut di sebar di masing-masing pos Polhut yang berbeda. Â Saat itu saya di tempatkan di Pos Polhut Latondu yang terletak di Pulau Latondu Besar. Sedangkan teman yang lain ada yang ditempatkan di Pos Tarupa, Jinato, Rajuni Besar, Pasitallu dan Pasitallu Timur.Â
Sejak keluarnya SK penempatan ke Pos Polhut tersebut, kami bergerilya mencari kapal pedagang atau kapal nelayan yang akan menuju kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. Â Alhamdulillah, kurang lebih 3 atau 4 hari, kami sudah mendapatkan kapal pedagang yang akan berangkat dari Pelabuhan benteng ke Pulau-pulau dengan tujuan akhir Pulau Tarupa. Â
Sehingga kami yang penempatan Pos Polhut Jinato, Latondu, Rajuni dan Tarupa menumpang di kapal tersebut untuk melaksanakan tugas. Â Karena kapal yang kami tumpangi adalah kapal pedagang, sehingga untuk sampai di Pulau Latondu Besar membutuhkan waktu 2 hari 2 malam.
Pos Polisi Kehutanan Pulau Latondu Ukurannya seperti di gambar diatas. Â Saat pertama tugas di Pulau ini Bersama dengan Pak Yohanis Pemandi, Pak Suba Palan Pangari, Pak Marten Sapsul dan Pak Yusrif (Bersama istri dan Anaknya). Kami menginap Bersama di Pos yang kecil itu. Kami berempat tidur berdempetan dan dibawah kaki kami pak Yusrif, Istri dan Anaknya Nur. Â Kalau dibayangkan terasa sempit, namun kebersamaan kami begitu indah jika dinikmati.
.....Bersambung ...
TANTANGAN TUGAS PERTAMA DI PULAU LATONDU
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H