Mohon tunggu...
Sudirman Hasan
Sudirman Hasan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Asli Jombang dan kini mengabdikan diri di sebuah lembaga pendidikan di Malang. "Dengan menulis, aku ada. Dengan tulisan, aku ingin hidup seribu tahun lagi..."

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tiga Pikiran Al-Zaytun di Mata Hukum

6 Juli 2023   05:55 Diperbarui: 6 Juli 2023   05:59 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: CNN Indonesia (cnnindonesia.com)

Dengan demikian, apakah Al-Zaytun termasuk aliran sesat dan harus ditutup? Kita harus hati-hati dalam hal ini. Banyak  unsur yang harus diselidiki sebelum menentukan sebuah kepercayaan atau aktifitas ibadah masyarakat dinyatakan sebagai aliran sesat. 

Kita dalam beragama harus berada di posisi moderat. Kita sepatutnya tidak terlalu ekstrim kanan atau ekstrim kiri dalam berkeyakinan. Sikap mengganggap diri kita paling benar dan pihak  lain salah adalah bibit perpecahan dan sumber permusuhan. 

Sikap saling toleransi dan mengedepankan akal sehat harus diutamakan. Oleh sebab itu, kita perlu menunggu hasil investigasi pemerintah tetang Al-Zaytun. Semoga masalah ini bisa segera terjawab sehingga masyarakat dapat kembali tenang dan damai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun