Syafaruddin menyampaikan, dalam proses Pemilu di Mamuju terdapat kecurangan-kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah oknum penyelenggara di tingkat bawah, termasuk penekanan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) uantuk mendukung salah satu partai tertentu.
Kata Syafaruddin, Pemilu ini kami nilai cacat hukum, begitu banyaknya pelanggaran yang terjadi serta adanya intimidasi dan tekanan kepada PNS untuk memenangkan salah satu Partai dan Caleg tertentu. ini jelas, bahwa demokrasi kita terciderai dan begitu banyaknya pelanggaran-pelanggaran lain, diantaranya terjadi penggelembungan suara dan pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh orang-orang tertentu.
Ia menegasakn agar KPU kembali melakukan Pemilu ulang di kabupaten Mamuju, karena dianggap begitu banyaknya kecurangan yang teejadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H