Profil
Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.
(Pasal 66 UU No.32/2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup)
http://sudirmanasun.blogspot.com/
Bergabung 24 Januari 2011
Statistik
Label Populer