Mohon tunggu...
Sudiono
Sudiono Mohon Tunggu... Lainnya - I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Pemerhati Masyarakat, Field study : Lychee des metiers des sciences et de I'industrie Robert Schuman, Le Havre (2013). Echange France-Indonesie visite d'etudes des provisieur - Scolaire Descrates Maupassant Lychee de Fecamp. Lycee Louis Modeste Leroy, Evreux (2014), Lycee Professional Jean Rostand, Rouen (2014), Asean Culinary Academy, Kuala Lumpur (2012). Departement of Skills Development Ministry of Human Resources Malaysia (2013). Seoul Technical High School (STHS) 2012. Jeju Self Governing School (2012), Assesor BNSP Marketting (2016), Assesor Akreditasi S/M (2015), Pelatihan CEC Coach Wiranesia (2022), pemilik Vpareto travel Indonesia,

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Ausbildung Profesi: Mengetuk Kepedulian Lembaga Perbankan dan Non Perbankan

22 Januari 2022   10:36 Diperbarui: 22 Januari 2022   10:39 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seorang Azubi punya hak legal atas upah yang layak diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Pendidikan Profesi BBiG. Besaran upah banyak ditentukan oleh beberapa faktor dan apakah berlaku kesepakatan kerja bersama atau tidak (Tarifvertrag).  

Menurut sebuah penelitian BBiG  penghasilan rata-rata nasional seorang Azubi pada tahun 2019 berdasarkan upah Ausbildung yang ditetapkan lewat kesepakatan  kerja bersama adalah 939 Euro kotor per bulan. 

Upah Minimum untuk  tahun pertama Ausbildung adalah 515 Euro kotor per bulan. Bandingkan dengan Upah Minimum Regional (UMR) beberapa provinsi di tanah air.

Apa Jaminan yang diperoleh ?

Saat mulai bekerja pertama kali, jaminan sosial yang berlaku yang dibayarkan oleh perusahaan penyelenggara Ausbildung antara :

  • Jaminan Kesehatan
  • Jaminan Perawatan
  • Jaminan kehilangan Pekerjaan
  • Jaminan Pensiun
  • Jaminan Kecelakaan  Iuran wajib untuk jaminan kesehatan, perawatan, pensiun dan kehilangan pekerjaan ditanggung setengah oleh peserta asuransi dan setengah dari pemberi kerja. Iuran untuk jaminan kecelakaan ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja

INSYA ALLAH pekan depan akan kita bahas apakah pemerintah Jerman memberikan Bantuan Finansial  bagi Azubi jika sisa neto upah ternyata terlalu sedikit.

BERSAMBUNG....

www.goethe.de

https://www.goethe.de/ins/id/id/spr/eng/dua.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun