Mohon tunggu...
Sudi Harjanto
Sudi Harjanto Mohon Tunggu... Dokter - apa yaaa

Penikmat sejarah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kopi dan Gula Pasca Perang Jawa yang Mengubah Budaya

7 Agustus 2019   07:39 Diperbarui: 24 Juni 2021   09:49 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kopi dan Gula Pasca Perang Jawa yang Mengubah Budaya. | Kompas

Tanam paksa adalah sebuah aturan yang diperintahkan oleh gubernur Hindia Belanda yang mewajibkan agar setiap desa menyisihkan tanahnya untuk ditanami tanaman ekspor. Pencetus sistem tanam paksa adalah Johannes Van de Bosch. Melalui rekomendasi Johannes Van de Bosch, seorang ahli keuangan Belanda ditetapkanlah dan Sistem Tanam Paksa atau Cultur Stelesel tahun 1830.  

Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan kerja rodi (kerja paksa) yang disebut Cultuur stelsel. Cultuur stelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki arti sistem tanam.  Ini cukup beralasan diartikan seperti itu karena dalam praktiknya rakyat dipaksa untuk bekerja dan menanam tanaman wajib tanpa mendapat imbalan.

Tanaman wajib adalah tanaman perdagangan yang laku di dunia internasional seperti kopi, teh, lada, kina, dan tembakau. Sistem tanam paksa pertama kali diperkenalkan di Jawa dan dikembangkan di daerah-daerah lain di luar Jawa.

Baca juga: Gardu Ini Saksi Bisu Era Tanam Paksa

Tujuan sistem tanam paksa atau Cultuur stelsel adalah memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat, yang tujuannya untuk mengisi kekosongan kas Belanda yang pada saat itu terkuras habis akibat perang.

Sistem Tanam Paksa (Cultur Stelsel)

Aturan Tanam Paksa

Sistem tanam paksa yang dilaksanakan memiliki aturan-aturan sebagai berikut:

1. Setiap penduduk wajib menyerahkan seperlima dari lahan garapannya untuk ditanami tanaman wajib yang berkualitas ekspor.

2. Tanah yang disediakan untuk tanah wajib dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.

3. Hasil panen tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah kolonial. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat.

4. Tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menggarap tanaman wajib tidak boleh melebihi tenaga dan waktu yang diperlukan untuk menanam padi atau kurang lebih 3 bulan.

5. Mereka yang tidak memiliki tanah, wajib bekerja selama 66 hari atau seperlima tahun di perkebunan pemerintah.

6. Jika terjadi kerusakan atau kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah (jika bukan akibat kesalahan petani).

7. Pelaksanaan tanam paksa diserahkan sepenuhnya kepada kepala desa.

Pelaksanaan Sistem Tanam Paksa

Dalam kenyataannya, pelaksanaan tanam paksa (cultur stelsel) banyak terjadi PENYIMPANGAN, karena berorientasi pada kepentingan imperialis, di antaranya:

1. Jatah tanah untuk tanaman ekspor melebihi seperlima tanah garapan, apalagi tanahnya subur.

2. Rakyat lebih banyak mencurahkan perhatian, tenaga, dan waktunya untuk tanaman ekspor, sehingga banyak tidak sempat mengerjakan sawah dan ladang sendiri.

3. Rakyat tidak memiliki tanah harus bekerja melebihi 1/5 tahun.

4. Waktu pelaksanaan tanaman ternyata melebihi waktu tanam padi (tiga bulan) sebab tanaman-tanaman perkebunan memerlukan perawatan yang terus-menerus.

5. Setiap kelebihan hasil panen dari jumlah pajak yang harus dibayarkan kembali kepada rakyat ternyata tidak dikembalikan kepada rakyat.

6. Kegagalan panen tanaman wajib menjadi tanggung jawab rakyat/petani.

Dalam pelaksanaannya itu, tanam paksa banyak mengalami penyimpangan dari ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Penyimpangan ini terjadi karena PENGUASA LOKAL (baca lurah dll) tergiur oleh janji Belanda yang menerapkan sistem cultuur procenten. Cultuur procenten atau prosenan tanaman adalah hadiah dari pemerintah bagi para pelaksana tanam paksa (penguasa pribumi, kepala desa) yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan yang diterapkan dengan tepat waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun