Mohon tunggu...
AA Sudharyana
AA Sudharyana Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mencairkan Dana JHT Untuk Membuka Lapangan Pekerjaan Baru

7 Januari 2016   01:34 Diperbarui: 13 Juli 2017   14:59 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Saya adalah pensiunan pegawai di Salah satu Bank, dan telah menjadi peserta sejak BPJS Ketenagakerjaan  yang dahulunya masih bernama PT. ASTEK, Kami di daftarkan tempat kami bekerja dalam 4 (empat) Program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kesehatan (JK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JK).

Pada Tahun 2011 ketika itu PT. Astek telah berganti menjadi PT. Jamsostek dan saat saya memasuki usia pensiun, Saya segera mempersiapkan syarat-syarat untuk Klaim JHT saya yaitu : Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek (KPJ), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Berhenti Bekerja dan saya melampirkan fotocopy nomor rekening saya serta mengisi formulir yang telah disediakan. Ketika itu saya datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gatot Subroto I.

Ketika saya mengajukan klaim tersebut saya puas dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari satpam yang menyapa dan mengarahkan saya ke Counter Klaim, di Counter Klaim saya dipersilakan duduk oleh petugas dengan senyum ramahnya. Singkatnya pengajuan klaim JHT saya telah selesai di proses dan saya disuruh kembali kerumah karena dana JHT saya akan di transfer melalui rekening yang saya berikan. Keesokan harinya ada sms yang masuk memberitahukan bahwa ada dana yang masuk di rekening saya, ketika saya cek ke ATM terdekat ternyata benar bahwa dana JHT saya telah di transfer oleh BPJS Ketenagakerjaan. Alhamdulillah dengan nominal yang lumayan besar itu saya berfikir akan membuka usaha untuk menyambung hidup kami sekeluarga.

Dengan uang JHT tersebut saya mendirikan usaha yang bergerak dibidang Penyediaan Jasa dan Percetakan, dengan mendirikan usaha ini saya memiliki 18 pegawai yang langsung saya daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek ketika itu) dengan 4 (empat) programnya.

Waktu terus berjalan, Alhamdulillah usaha saya berjalan lancar, sampai pada tahun 2014 salah seorang pegawai saya yang bekerja sebagai satpam mengalami sakit  jantung dan segera kami bawa ke Rumah Sakit untuk menjalani pengobatan, selesai menjalani pengobatan kami tidak dipungut biaya sepeserpun, Luarrr biasa… Terima Kasih BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat beasiswa bagi anak-anak peserta BPJS Ketanagkerjaan pun didapatkan salah seorang anak pegawai saya yang bersekolah tingkat SMA yang mendapatkan manfaat sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah). Juga Manfaat Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) yang diperoleh 3 (tiga) orang pegawai saya yang mengajukan untuk kepemilikan rumah sehingga mereka sekarang memiliki rumah sendiri (sebelumnya mengontrak). Alhamdulillah…

Pada akhir tahun 2014 salah seorang pegawai saya mengalami kecelakaan kerja (JKK) ketika mengantar barang cetakan ke konsumen yang mengakibatkan dia meninggal dunia (JKM). Segera saya ajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan dan mengisi formulir-formulir yang harus dilengkapi seluruh dokumen-dokumen yang diperlukan, tidak sampai seminggu seluruh dana JKK, JKM serta JHT pegawai yang meninggal dapat dicairkan dengan nominal kurang lebih Rp. 240.000.000,- (dua ratus empat puluh juta rupiah). Sekali lagi TERIMA KASIH BPJS KETENAGAKERJAAN… dengan uang tersebut dapat menghidupi dan digunakan untuk membuka warung kecil-kecilan oleh keluarga yang ditinggalkan.  

Itulah pengalaman dan keuntungan-keuntungan yang kami rasakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Terima Kasih BPJS Ketenagakerjaan, Maju terus dan jaya selalu BPJS Ketenagakerjaan.  

untuk yang belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, AYOO… segera daftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan karena ada juga Program Bukan Penerima Upah (BPU) yang artinya bisa mendaftarkan diri secara mandiri. Dan ada program baru yaitu Program Pensiun.

Untuk info lengkap bisa dikunjungi di : http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun