PAREPARE, -- Wakil Ketua II DPRD Kota Parepare Rahmat Syamsu Alam, memberikan solusi terkait permasalahan bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare.
Kata Rahmat permasalahan itu mestunya menjdin peraturan daerah (Perda) agar tidak menjadi bola liat. Perda bongkar muat batu bara dibuat jika nantinya diperlukan.Â
"Kemungkinan apakah kita coba buatkan regulasi, tentu butuh kajian-kajian lebih awal. Apakah memang masih bisa Kita buatkan regulasi dalam bentuk Perda atau tidak. " Papar Rahmat Sjam Alam (RSA) yang akrab disapa Atto
Menurut RSA kalau memang hal sudah menjadi rutinitas tiap tahun bongkar muat batu bara itu sebaiknya buatkan Perda. Tapi kalau sifatnya tentatif, sementara, atau hanya beberapa saat saja, tentu mungkin ada kajian dapat dibuatkan atau tidak.
" Kalau sifatnya ini rutin atau hampir setiap saat, tentu tidak ada lagi alasan untuk kita tidak membuatkan aturan dalam bentuk Perda untuk memungut retribusi," Tutup RSA. (Suddin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H