Ada anekdot, lebih tepatnya olok-olok yang sebenarnya merupakan sindiran pedas terhadap bangsa ini: Bangsa Amerika rata-rata dapat membaca tamat 5 judul buku dalam satu bulan, bangsa Jepang rata-rata dapat membaca tamat 1 judul buku dalam satu bulan, bangsa Indonesia rata-rata dapat membaca buku 1 judul buku dalam satu tahun dan tidak pernah tamat.
Menurut hasil penelitian Programe for International Student Assessment (PISA) pada tahun 2015 minat baca bangsa Indonesia menempati ranking ke 64 dari 65 negera yang diteliti. Menyedihkan memang.
Pasti bukan karena atas dasar hasil penelitian PISA tetapi benar-benar atas kesadarn sendiri, pada tahun ini (2016) pemerintah Indonesia mencanangkan Gerakan Literasi Sekolah (GLS). Gerakan ini dimaksudkan untuk memperkuat gerakan penumbuhan budi pekerti sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015. Salah satu kegiatan di dalam gerakan tersebut adalah “Kegiatan 15menit membaca buku non pelajaran sebelum waktu belajar dimulai”. Bersamaan dengan diberlakukannya kembali Kurikulum 2013 di semua jenjang pendidikan formal, maka pada tahun pelajaran 2016-2017 GLS merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan.
Konsekuansinya, pemerintah harus menyediakan buku bacaan non pelajaran untuk memenuhi syarat minimal kuatitas kebutuhan sekolah, demikian pula sekolah akan berusaha untuk menambah buku bacaannya, dan ini kesempatan pula bagi para penerbit buku untuk menjual bukunya dengan berbagai teknis.
Kebutuhan buku bacaan yang meningkat harus pula disertai selektifitas yang tinggi, baik dari isi, kaidah bahasa, penulisan, dll. Buku dapat menambah berbagai pengetahuan, memotivasi, tetapi dapat juga menyesatkan. Bagi peserta didik dapat dijadikan sebagai sumber belajar, jika sedikit saja ada kesalahan buku, baik pada isi, makna, bahasa maupun teknik penulisan, ini akan menjadi masalah yang serius bagi peserta didik yang membacanya. Salah satu contoh; saya pernah membaca buku Sasakala Prabu Siliwangi yang ditulis oleh Dr. H. Muhammad Fajar Laksana, CQM, penerbIt Jelajah Nusa.
Pada judulnya saja saya sudah berbeda persepsi. Pengertian sasakala yang pernah saya pelajari adalah dongeng yang menceritakan kejadian masa lampau yang ada kaitannya dengan tempat yang ada sekarang atau asal muasal yang dipengaruhi dengan kurun waktu dan zaman. Dalam Kamus Umum Basa Sunda yang disusun oleh Lembaga Basa Jeung Sastra Sunda (LBSS) sasakala: dongeng nyaritakeun jaman baheula nu aya patalina jeung rupa-rupa kaayaan tempat ayeuna, saperti Sasakala Gunung Tangkubanparahu, jst. Jadi dapat diartikan bahwa sasakala adalah cerita yang melatarbalakangi adanya tempat. Sasakala Gunung Tangkubanparahu, menceritakan asal-usul Gunung Tangkabanparahu. Mengapa dalam cerita tersebut tidak disebutkan Sasakala Sangkuriang atau Sasakala Dayang Sumbi.
Sekali lagi pada cerita sasakala bukan menceritakan asal-usul orang atau seseorang, tetapi asal-usul tempat yang berkaitan dengan orang yang ada di dalamnya atau di sekitarnya. Pada buku Sejarah Islamisasi Prabu Siliwangi Pangeran Pamanah Rasa yang disusun oleh Dr. H. Muhammad Fajar Laksana, CQM diberi judul: Sasakala Prabu Siliwangi, padahal seperti kita ketahui Prabu Siliwangi adalah Raja Pajajaran, bukan nama tempat. Dalam cerita sasakala muatan sejarahnya sangat minim – untuk tidak mengatakan nihil. Maka ketika Prabu Siliwangi disebut sebagai sasakala, akan kontradiktif dengan cerita atau sejarah Prabu Siliwangi, karena Prabu Sliwangi adalah nama raja dalam sejarah Kerajaan Pajajaran.
Tanpa bermaksud membuka ruang perdebatan (polemik) karena sejarah bukan kompetensi saya, perbedaan persepsi dan keberatan saya terkait dengan terminologi sasakala, hendaknya diletakan dalam konteks wacana tentang bahasa dan sejarah Sunda. Terkait program Gerakan Lirerasi Sekolah (GLS), buku ini bukan tidak mungkin akan masuk ke sekolah-sekolah, dan pada gilirannya dalam skala tertentu akan menciptakan kebingungan para peserta didik dalam hal pengertian sasakala dan sejarah.
Buku Sasakala Prabu Siliwangi yang mendapat pengartar dari Prof. Dr. H. M. Baharun, SH, MA (Rektor Unas PASIM Bandung), H. Ahmad Heryawan (Gubernur Jawa Barat), H. Mohamad Muraz, SH, MM (Walikota Sukabumi) yang bisa diartikan bahwa buku tersebut telah memenuhi standar kualitas dan data sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, dalam penulisannya ternyata ditemukan banyak kekeliruan yang mendasar, khusunya yang terkait dengan Ejaan yang Disempuranakan (EyD). Contoh pada Kata Pengantar: ...kemudian dari teks kuno yang tertulis di Kulit, Daun, dan Di Batu... ada penempatan hurup besar yang keliru pada kata Kulit, Daun, dan Di Batu, sebab penggunaan hurup besar pada awal kata dipergunakan untuk kata awal kalimat, nama orang, nama tempat, dsb.
Meskipun kulit, daun dan batu yang dimaksud adalah benda peninggalan sejarah yang sangat berharga bahkan mungkin dikeramatkan, tetapi tetap saja kulit, daun dan batu adalah nama benda biasa. Contoh lain pada penulisan kata Arab dan Sunda menggunakan hurup “a” dan “s” (huruf kecil), dan banyak lagi kata-kata yang menggunakan hurup besar/kecilnya keliru.
Buku Sasakala Prabu Siliwangi adalah hasil keuletan penulis dalam melakukan penelitian dan menerjemahkan Kitab Pusaka dan teks-teks kuno sejarah Prabu Siliwangi, tentu saja akan menjadi sumbangsih yang besar dalam menambah khasanah dan pembendaharaan Sejarah Islamisasi Prabu Siliwangi yang sebagaimana penulis katakan beragam versi, karena memang demikian adanya, tetapi dengan tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada penulis, jika buku ini ada cetakan ulang berikutnya, apa yang saya sampaikan ini akan menjadi bahan kajian.