Mohon tunggu...
Suci Zhairin
Suci Zhairin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

..

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Melacak Sengketa Hukum Laut di Kepulauan Riau: Antara Kedaulatan dan Kepentingan Global

11 Desember 2024   07:00 Diperbarui: 11 Desember 2024   00:26 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kepri,yang di kenal sebagai wilayah strategis Indonesia,menjadi perhatian dunia tidak hanya kekayaan sumber daya alamnya tetapi juga kerena lokasinya yang berada di jalur perdagangan internasional. Namun,wilayah ini juga menjadi titik potensi sengketa hukum laut internasional yang kompleks. Sengketa ini tidak hanya menyangkut batas wilayah,tetapi juga melibatkan kepentingan politik,ekonomi,dan lingkungan global.

Kedaulatan vs Hukum Laut Internasional

Dalam konteks hukum laut,Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hukum laut (UNCLOS) menjadi dasar utama penetapan batas maritim. Namun,pelaksanaan UNCLOS sering kali berbenturan dengan realitas di lapangan. Misalnya,beberapa negara tetangga mungkin memiliki kalim yang tumpang tindih terhadap wilayah perairan di sekitar Kepulauan Riau,baik dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) maupun landas kontinen. Dalam situasi seperti ini,Indonesia harus menyeimbankan antara mempertahankan kedaulatan negara dan menunjukkan komitmen pada hukum internasional.

Kepentingan Ekonomi dan Keamanan Nasional

Kepulauan Riau adalah kawasan dengan cadangan sumber daya laut dan energi yang melimpah. Namun,eksploitasi sumber daya ini sering kali menghadapi ancaman dari aktivitas ilegal,seperti pencurian ikan dan eksploitasi sumber daya tanpa izin. Lebih jauh,kawasan ini berada di rute perdagangan dunia yang sibuk,menjadikanya rawan terhadap potensi konflik militer atau tekanan geopolitik dari negara-negara besar.

Kerja Sama atau Kompetisi Global

Penting bagi Indonesia untuk memperkuat tenaga kerja sama dengan negara-negara tetangga dan aktor global dalam menyelesaikan sengketa melalui diplomasi. Mekanisme seperti arbitrase internasional atau perjanjian bilateral dapat digunakan untuk memastikan stabilitas kawasan. Di sisi lain,tekanan dari kekuatan besar seperti China dan Amerika Serikat,yang memiliki kepentingan strategis di Laut China Selatan yang berdekatan,memengaruhi dinamika lokal di Kepulauan Riau.

Pentingnya Strategi Holistik

Indonesia harus mengadopsi strategi holistik yang mencakup penegakan hukum,diplomasi internasional dan pelibatan masyarakat lokal. Penguatan kemampuan penjagaan perbatasan,pengembangan ekonomi maritim,dan promosi pariwisata berkelanjutan dapat menjadi langkah penting untuk memastikan keseimbangan antara kedaulatan nasional dan kepentingan global.

Pada akhirnya,sengketa di Kepulauan Riau adalah cerminan dari dinamika hukum laut internasional yang semakin rumit. Indonesia,dengan posisi strategisnya,memiliki peluang besar untuk menjadi teladan dalam penyelesaian sengketa yang adil dan damai,tanpa mengorbankan kedaulatan maupun keberlanjutan lingkungan laut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun