Kepri,yang di kenal sebagai wilayah strategis Indonesia,menjadi perhatian dunia tidak hanya kekayaan sumber daya alamnya tetapi juga kerena lokasinya yang berada di jalur perdagangan internasional. Namun,wilayah ini juga menjadi titik potensi sengketa hukum laut internasional yang kompleks. Sengketa ini tidak hanya menyangkut batas wilayah,tetapi juga melibatkan kepentingan politik,ekonomi,dan lingkungan global.
Kedaulatan vs Hukum Laut Internasional
Dalam konteks hukum laut,Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang hukum laut (UNCLOS) menjadi dasar utama penetapan batas maritim. Namun,pelaksanaan UNCLOS sering kali berbenturan dengan realitas di lapangan. Misalnya,beberapa negara tetangga mungkin memiliki kalim yang tumpang tindih terhadap wilayah perairan di sekitar Kepulauan Riau,baik dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) maupun landas kontinen. Dalam situasi seperti ini,Indonesia harus menyeimbankan antara mempertahankan kedaulatan negara dan menunjukkan komitmen pada hukum internasional.
Kepentingan Ekonomi dan Keamanan Nasional
Kepulauan Riau adalah kawasan dengan cadangan sumber daya laut dan energi yang melimpah. Namun,eksploitasi sumber daya ini sering kali menghadapi ancaman dari aktivitas ilegal,seperti pencurian ikan dan eksploitasi sumber daya tanpa izin. Lebih jauh,kawasan ini berada di rute perdagangan dunia yang sibuk,menjadikanya rawan terhadap potensi konflik militer atau tekanan geopolitik dari negara-negara besar.
Kerja Sama atau Kompetisi Global
Penting bagi Indonesia untuk memperkuat tenaga kerja sama dengan negara-negara tetangga dan aktor global dalam menyelesaikan sengketa melalui diplomasi. Mekanisme seperti arbitrase internasional atau perjanjian bilateral dapat digunakan untuk memastikan stabilitas kawasan. Di sisi lain,tekanan dari kekuatan besar seperti China dan Amerika Serikat,yang memiliki kepentingan strategis di Laut China Selatan yang berdekatan,memengaruhi dinamika lokal di Kepulauan Riau.
Pentingnya Strategi Holistik
Indonesia harus mengadopsi strategi holistik yang mencakup penegakan hukum,diplomasi internasional dan pelibatan masyarakat lokal. Penguatan kemampuan penjagaan perbatasan,pengembangan ekonomi maritim,dan promosi pariwisata berkelanjutan dapat menjadi langkah penting untuk memastikan keseimbangan antara kedaulatan nasional dan kepentingan global.
Pada akhirnya,sengketa di Kepulauan Riau adalah cerminan dari dinamika hukum laut internasional yang semakin rumit. Indonesia,dengan posisi strategisnya,memiliki peluang besar untuk menjadi teladan dalam penyelesaian sengketa yang adil dan damai,tanpa mengorbankan kedaulatan maupun keberlanjutan lingkungan laut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H