“Man born is social being” atau manusia dilahirkan untuk menjadi bagian dari masyarakat, dan bukan untuk dirinya sendiri. Hidup bermasyarakat bagi manusia merupakan sunnatullah. Maka dari itu, manusia disebut makhluk sosial.
Sebagai makhluk sosial, manusia selama hidupnya telah menjadi anggota masyarakat dan mempunyai hubungan sosial atau hubungan antarmanusia. Sejak lahir, manusia telah berhubungan dengan manusia lain yang ada disekitarnya, begitu dengan pergaulannya dengan manusia lain di dalam masyarakat yang semakin meluas. Dalam berbagai hal manusia mempunyai persamaan-persamaan dengan manusia yang lain, namun dalam hal-hal lain manusia mempunyai sifat-sifat yang khas bagi masing-masing individu sehingga antara manusia yang satu dengan yang lain itu berbeda.
Semuanya merupakan pengetahuan yang bersifat sosiologis karena ikut sertanya manusia dalam hubungan-hubungan sosial membentuk kebudayaan masyarakat dan kesadaran akan adanya persamaan dan perbedaan dengan orang-orang lain memberikan gambaran tentang suatu obyek yang disebut “sosiologi”.
Sejarah sosiologi berasal dari Ilmu Filsafat yang lahir pada saat-saat terakhir perkembangan ilmu pengetahuan. Sosiologi memnjadi ilmu yag berdiri karena meningkatnya perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Sosiologi menurut Comte, harus dibentuk berdasarkan pengamatan terhadap masyarakat bukan merupakan spekulasi.
Sosiologi merupakan ilmu sosial yang objeknya adalah masyarakat. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri karena telah memenuhi segenap unsur-unsur ilmu pengetahuan. Sosisologi dinamakan ilmu sosial karena sosiologi mengambil masyarakat atau kehidupan bersama seebagai objek yang dipelajarinya. Ilmu-ilmu sosial belum mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil tetap yang diterima oleh bagian terbesar masyarakat karena ilmu tersebut belum lama berkembang, sedangkan yang menjadi objeknya adalah masyarakat manusia yang selalu berubah-ubah. Karena sifat masyarakat yang selalu berubah-ubah, hingga kini belum dapat diselidiki dan dianalisis secara tuntas hubungan antara unsur-unsur di dalam masyarakat secara lebih mendalam. Lain halnya dengan ilmu pengetahuan alam yang telah lama berkembang sehingga telah mempunyai kaidah-kaidah dan dalil-dalil yang teratur dan diterima oleh masyarakat, yang juga disebabkan karena objeknya masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H