Mohon tunggu...
Suci Novita Wijayanti
Suci Novita Wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - The best things in life need patience

Mahasiswi FKIP Universitas Jambi Prodi Administrasi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Inklusi

9 Juni 2022   14:50 Diperbarui: 9 Juni 2022   15:08 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 Pasal 1, pendidikan inklusif adalah suatu sistem penyelenggara pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan pendidikan dengan siswa reguler lainnya dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama. 

Penerimaan siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi diharapkan semua siswa dihargai dan diterima terlepas dari latar belakang anak. Melalui terlaksananya pendidikan inklusi di sekolah tersebut, maka seorang guru harus siap untuk bekerja lebih giat karena anak berkebutuhan khusus terdiri dari beberapa ketunaan dan kesulitan.

Pendidikan inklusif adalah sistem pelayanan pendidikan yang mengikutsertakan anak. Anak berkebutuhan khusus umumnya belajar dengan anak normal di sekolah yang sama, tanpa membedakan latar belakang anak tersebut. 

Menjaga pendidikan inklusif di sekolah harus memenuhi beberapa syarat, seperti penyediaan sarana dan prasarana pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, pelajari tentang kebutuhan anak, serta pengetahuan dan keterampilan guru dalam menangani anak berkebutuhan khusus.

Pendidikan inklusif memiliki beberapa ciri, yaitu:

  • Terbuka untuk anak-anak dengan keinginan kuat untuk berkembang kemampuan atau keterampilan anak-anak dalam wadah yang direncanakan dengan matang.
  • Sikap dan perspektif jiwa mulia (tinggi) sekolah dalam menjalankan sekolah termasuk anak berkebutuhan khusus.
  • Keterbukaan tanpa batas untuk memberikan peluang seluas-luasnya bagi anak berkebutuhan khusus yang membutuhkan layanan pendidikan nondiskriminatif.
  • Fleksibilitas belajar dalam aplikasi pendidikan inklusif untuk anak yang memiliki kebutuhan khusus yang disesuaikan dengan tingkat kecerdasan dan kemampuan intelektual anak-anak.

Kemudian Menurut Sukinah (2010: 45), pendidikan inklusi memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut:

  • Satu. Tidak ada diskriminasi. Ini berarti sekolah inklusi harus menyediakan layanan memberikan pendidikan kepada semua anak tanpa kecuali, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
  • Mengenali dan menghargai keragaman individu anak. Artinya sekolah inklusif merangkul keragaman dan merangkul setiap perbedaan anak-anak, menciptakan ruang kelas yang memungkinkan, melaksanakan pelajaran dan pembelajaran individu, berdasarkan kondisi dan kebutuhan anak.
  • Fasilitas dan lingkungan belajar memberikan siswa rasa nyaman dan aman kepada setiap anak, serta fasilitas fisik yang dapat digunakan anak dengan mudah, antara lain anak berkebutuhan khusus.
  • Guru bekerja dalam tim. Guru harus berkolaborasi dengan profesi atau sumber daya lain dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi belajar.

Model sekolah inklusi yang dapat dilakukan di Indonesia antara lain:

  • Kelas reguler (termasuk semua)
  • Anak berkebutuhan khusus, dalam proses pelaksanaan pembelajaran berpartisipasi penuh dalam kegiatan belajar di kelas dengan anak-anak biasa lainnya. Kursus yang sama berlaku untuk anak berkebutuhan khusus Terapkan pelajaran untuk anak-anak biasa lainnya. Biasanya untuk kru ringan
  • Kelas normal dengan cluster
  • ABK belajar bersama siswa lain di kelas reguler kelompok khusus. Artinya selama proses pembelajaran, anak berkebutuhan khusus ada kelompok khusus, salah satunya punya anak Anak berkebutuhan khusus dan anak biasa.
  • Sabuk kelas biasa dengan pull out
  • ABK belajar dengan anak-anak biasa lainnya di kelas yang sama, namun terkadang ABK terlibat dalam proses pembelajaran di ruang sumber atau ruangan khusus dengan guru pembimbing mengajar dan supervisi Khusus (GPK).
  • d. Kelas reguler dengan cluster dan pull out
  • ABK belajar bersama dengan siswa lainnya di kelas reguler dalam kelompok khusus, akan tetapi waktu-waktu tertentu anak berkebutuhan khusus juga melakukan kegiatan belajar di ruang sumber bersama dengan anak berkebutuhan lainnya dalam pengajaran dan pengawasan dari GPK.
  • Kelas khusus dengan banyak integrasi
  • Semua anak berkebutuhan khusus belajar di ruang sumber di sekolah reguler, tetapi anak berkebutuhan khusus di beberapa daerah dapat belajar bersama siswa umum lainnya, seperti saat belajar PJOK, agama atau kegiatan lainnya.
  • Semua kelas khusus
  • Anak berkebutuhan khusus berpartisipasi penuh dalam ruang sumber atau kegiatan belajar di ruang khusus bersama anak berkebutuhan khusus lainnya. Di sini, anak berkebutuhan khusus diajar dan diawasi oleh GPK, jika kru memiliki bayangan, hanya bayangan anak-anak.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun