Mohon tunggu...
Suci Novita Wijayanti
Suci Novita Wijayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - The best things in life need patience

Mahasiswi FKIP Universitas Jambi Prodi Administrasi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mengenal Merdeka Belajar

8 April 2022   21:48 Diperbarui: 8 April 2022   21:52 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Merdeka Belajar (Kebebasan untuk belajar) adalah kebebasan untuk mengekspresikan, mengolah, berpikir, dan secara kreatif menerapkan pengembangan diri setiap orang dengan menentukan nasibnya sendiri. Kebebasan belajar dapat dipahami sebagai pemberian ruang yang lebih besar kepada siswa untuk memperoleh kesempatan belajar dengan nyaman, tenang dan bebas tanpa adanya tekanan, dengan tetap memperhatikan bakat setiap siswa.

Oleh karena itu, merdeka belajar merupakan salah satu inovasi dari Mendiknas RI yang memberikan kebebasan dan otonomi lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokrasi, guru dapat menyingkirkan birokrasi yang berbelit-belit dan siswa dapat bebas memilih bidang yang disukainya.

Merdeka belajar bercirikan kritis, kreatif, inovatif, transformatif, relevan, efektif dan efisien dalam proses pembelajaran. Dalam konteks ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memunculkan konsep dalam komunitas pendidikan di Indonesia. Penekanan pada pembelajaran mandiri dan guru yang didorong. Artinya siswa memiliki kebebasan untuk menerima pendidikan, dan guru menjadi motor penggerak (motor) untuk mewujudkan proses belajar mandiri.

Dalam konsep merdeka belajar, terdapat empat inisiatif kebijakan pendidikan utama yang dijadikan fokus peningkatan kualitas sumber daya manusia.

  • Pelaksanaan proses penilaian USBN yang komprehensif yaitu Ujian Sekolah Nasional (USBN), akan dilakukan melalui ujian yang diselenggarakan oleh sekolah. selama proses evaluasi. Sekolah dapat mengadakan ujian tertulis atau lisan, dan juga dapat menggunakan kertas tulis atau koleksi portofolio. Memungkinkan sekolah merumuskan dan memiliki kewenangan berdasarkan kebijakan, dan tentunya mendukung proses intelektual anak.
  • Ujian Nasional (UN) diubah menjadi penilaian kompetensi minimal dan survei karakter, meliputi Penalaran Verbal (Literasi), Penalaran Matematika (Penomoran) dan Peningkatan Pendidikan Karakter. Proses ujian akan berlangsung di tengah tingkat pendidikan, misalnya di kelas 4 SD, 8 SMP, 10 SMA, yang akan menjadi bahan bagi guru atau pendidik untuk menilai pembelajaran di tingkat pendidikan.
  • Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memangkas beberapa seksi untuk persiapan RPP. Dalam kebijakan ini, guru bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan RPP. Tiga komponen inti dari RPP meliputi tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian.
  • Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB), komposisi PPDB berubah, jalur partisi dapat menerima mahasiswa minimal 50%, jalur setuju minimal 15%, dan jalur pindahan maksimal 5%. masih tersisa 0-30% pada jalur pencapaian. , disesuaikan dengan kondisi wilayah perkotaan masing-masing. Setiap kabupaten memiliki kebijakan otonomi untuk menentukan komposisi akhir kabupaten untuk menyeimbangkan pemerataan dan kualitas bagi siswa dan guru.

Dengan ini, Merdeka Belajar bertujuan untuk membebaskan siswa dari sistem mengejar nilai, menerapkan pembelajaran dengan cara yang menyenangkan, belajar tidak hanya mengejar kelulusan, atau untuk mendapatkan nilai tertinggi, pembelajaran juga dapat dilakukan di luar kelas, tidak hanya di kelas, siswa diharapkan untuk berdiskusi dengan guru, outing kelas, dan belajar banyak hal, seperti belajar bertanya, berpikir sosial, dan mandiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun