Mohon tunggu...
Suciningtyas Nur Alifah
Suciningtyas Nur Alifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bank Syariah Kok Mahal?

28 Juni 2022   18:44 Diperbarui: 28 Juni 2022   18:50 1094
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Bank Konvensional kerap dituding riba. Sebab, Bank Konvesnional memberikan kredit yang mewajibkan pihak penerima untuk membayar bunga sebagai balas jasa. Inilah yang akhirnya membuat banyak pihak berpendapat bahwa bunga bank sama dengan riba. Bagi umat Islam riba hukumnya haram. Demikian, kita harus mencari alternatif lain pengganti bunga bank. Hadirlah Bank Syariah sebagai jawabannya.

Pada Bank Syariah, pemberian kredit dapat dilakukan dengan pembiayaan dengan berbagai akad yang memiliki skema dan sistemnya masing-masing. Misalnya, akad murabahah dengan sistem margin dan akad musyarakah dengan sistem bagi hasil. Tahukah kamu, pembiayaan Bank Syariah kerap kali dicap lebih mahal daripada bunga Bank Konvensional. Kok bisa? Padahal Bank Syariah memiliki prinsip ta'awun (tolong-menolong) dan kerja sama dalam sistem profit and loss sharing (bagi hasil). Lalu, kenapa Bank Syariah dianggap lebih mahal? Simak alasannya!

Pangsa pasar yang lebih rendah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pangsa pasar perbankan syariah telah mencapai 6,65 persen per Februari 2022. Lebih tepatnya, perbankan syariah tercatat memiliki pangsa pasar sebesar Rp 681,95 triliun yang terdiri dari 65,47 persen Bank Umum Syariah (BUS), 32,03 persen Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) sebesar 2,5 persen. Dibandingkan dengan Perbankan Konvensional, pangsa pasar Perbankan Syariah relatif masih kecil. Sebagai ilustrasi misalnya, Bank Syariah baru memiliki aset sebesar 5.000.000, sedangkan Bank Konvensional memiliki 10.000.000. Manakah yang lebih murah untuk menghasilkan margin atau bunga yang setara, misalnya 1.000.000? Tentu saja, yang adalah bunga Bank Konvensional. Bunga bank hanya butuh 10%, sementara itu membutuhkan sebesar 20% untuk margin Bank Syariah.

Struktur funding

Struktur dana pihak ketiga Bank Syariah masih banyak berasal dari "dana-dana mahal" seperti deposito. Kenapa deposito dianggap dana mahal? Karena presentasi bagi hasilnya lebih besar dari pada dana pihak ketiga lainnya, seperti tabungan mudharabah. Nyatanya, pada tahun 2021 dana pihak ketiga Bank Syariah paling besar berasal dari deposito mudharabah yaitu sebesar 51%, sisanya berasal dari tabungan mudharabah yang sebesar 34% dan giro wadiah (berdasarkan data BPS). Disamping itu, Bank Konvensional memiliki dana pihak ketiga yang didominasi oleh tabungan retail yang biaya bunganya lebih kecil.

Tergantung kondisi

Banyak masyarakat yang berpendapat bahwa margin atau bagi hasil mahal. Padahal tidak seperti itu, sebenarnya margin atau bagi hasil Bank Syariah bisa saja mahal atau murah. Umpamanya pada pembiayaan musyarakah (kerja sama) yang menggunakan sistem bagi hasil, jika A mengajukan pembiayaan sebesar 100 juta untuk membuka usaha katering senilai 200 juta dengan presentasi bagi hasil 3:7, maka saat usaha mendapat keuntungan harus dibagi sesuai kesepakatan bagi hasil dan saat kerugian harus berdasarkan besaran modal. Misalnya, bulan pertama mendapatkan keuntungan sebesar 1.000.000, maka bank akan mendapatkan 300.000 dan A sebesar 700.000. Pada bulan kedua, usaha tersebut mendapatkan rugi sebesar 200.000, maka kedua belah pihak akan menderita kerugian masing-masing sebesar 100.000, sesuai besaran presentase modal yang 50:50. Bila bulan ketiga mendapatkan laba sebesar 10 juta maka bank memperoleh 3jt dan A 7jt. Jadi semakin tinggi keuntungan biaya yang dibagi akan semakin mahal. Hal inilah yang sering membuat opini yang menyatakan Bank Syariah mahal.

Meskipun pembiayaan Bank Syariah dianggap mahal. Skema pembiayaan Bank Syariah adalah yang paling adil dibandingkan dengan skema Bank Konvensional, usaha untung atau rugi tetap harus membayar kredit. Jadi, tunggu apa lagi? Ayo menabung di Bank Syariah! Ajaklah orang tua, kerabat, maupun teman-temanmu untuk menabung di Bank Syariah!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun