Mohon tunggu...
Suci Laila
Suci Laila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hai nama saya Suci Laila saya merupakan mahasiswa S1 Universitas Negeri Padang dan saat ini saya mengambil jurusan PGSD

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Urgensi Pendidikan Pancasila dalam Menanggulangi Krisis Moral dan Norma di Kalangan Pelajar

24 Desember 2024   08:39 Diperbarui: 24 Desember 2024   08:39 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era digital yang semakin berkembang pesat, Indonesia tengah menghadapi tantangan serius berupa krisis moral dan norma di kalangan pelajar. Fenomena ini ditandai dengan meningkatnya kasus kenakalan remaja, bullying, penggunaan narkoba, hingga degradasi nilai-nilai kesopanan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam menghadapi situasi ini, pendidikan pancasila hadir sebagai solusi fundamental yang dapat membentengi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif yang mengancam masa depan bangsa.

Pancasila sebagai Landasan Moral Bangsa

Pancasila bukan sekedar ideologi negara, melainkan kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang telah teruji sepanjang sejarah. Kelima sila yang terkandung di dalamnya merupakan pedoman hidup yang komprehensif, mencakup aspek ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Nilai-nilai ini sejatinya mampu menjadi benteng pertahanan moral bagi para pelajar dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

Krisis Moral di Kalangan Pelajar: Sebuah Realitas yang Mengkhawatirkan

Beberapa indikator krisis moral yang telah melanda kelangan pelajar antara lain:

  • Meningkatnya kasus kekerasan dan bullying di sekolah
  • Menurunnya rasa hormat terhadap guru dan orang tua
  • Maraknnya penggunaan media sosial secara tidak bertanggung jawab
  • Berkembangnya budaya instan dan pragmatisme
  • Lunturnya nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan

Revitalisasi Pendidikan Pancasila sebagai Solusi

Menghadapi situasi tersebut, revitalisasi pendidikan Pancasila menjadi langkah strategis yang perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Beberapa pendekatan yang dapat ditempuh antara lain: 

  • Internalisasi Nilai-nilai Pancasila

Proses pembelajaran Pancasila perlu dirancang lebih interaktif dan kontekstual, mengaitkan nilai-nilai Pancasila dengan realitas kehidupan sehari-hari para pelajar. Penggunaan metode studi kasus, diskusi kelompok, dan proyek sosial dapat membantu siswa memahami relevansi Pancasila dalam kehidupan modern. 

  • Keteladanan dan Pembiasaan

Guru dan tenaga pendidik harus mampu menjadi role model dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila. Pembiasaan perilaku positif seperti kejujuran, kedisiplinan, dan gotong royong perlu ditanamkan secara konsisten dalam lingkungan sekolah. 

  • Integrasi Teknologi dan Media

Pembelajaran Pancasila perlu beradaptasi dengan perkembangan zaman melalui pemanfaatan teknologi dan media digital yang tepat guna. Hal ini dapat membantu menjembatani kesenjangan antara nilai-nilai tradisional dengan realitas kehidupan digital para pelajar.


Peran Strategis Berbagai Pihak

Keberhasilan revitalisasi pendidikan Pancasila membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak:

  1. Sekolah perlu mengembangkan kurikulum dan program-program yang mendukung internalisasi nilai Pancasila
  2. Keluarga berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai moral sejak dini
  3. Masyarakat harus menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang moral anak
  4. Pemerintah perlu menyediakan kebijakan dan sumber daya yang mendukung

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun