Rasa was-was untuk mengurus perpanjangan SIM seperti yang 5 tahun lalu saya lakukan, sirna sudah. Hari Sabtu kemarin (12/12/2015) saya mengurus perpanjangan SIM dengan proses yang lancar dan singkat. Komitmen Kepolisian RI untuk memperbaiki urusan pelayanan publik kiranya bukan isapan jempol belaka. Terbukti, saya bisa melakukan proses perpanjangan SIM secara cepat dan dengan biaya yang terjangkau.
Seperti biasanya, saya coba mencari tahu cara dan syarat untuk memperpanjang SIM terlebih dahulu. Meskipun sudah beberapa kali melakukan perpanjangan SIM, tetapi saya perlu memastikan dengan telpon ke Satlantas Sukoharjo Jateng.
Berdasarkan informasi, saya harus membawa fotocopy KTP, SIM lama dan melakukan Uji KIR dokter sebelum membawa berkas ke loket Satlantas.
Sekitar pukul 8 saya langsung ke Satlantas,tetapi mampir terlebih dahulu ke tempat uji KIR dokter disebrang lapangan Jombor, tempat yang dulu saya ngurus KIR dokter. Tetapi sayangnya, tempat tersebut kosong, sehingga saya langsung meluncur ke Satlantas yang jaraknya sekitar setengah km. Sebelum parkir motor, saya tanya kepada petugas parkir tempat KIR dokter, ternyata sudah pindah. Meskipun juga tidak jauh dari tempat lama, yaitu di apotik Canel yang letaknya sekitar 300 meter dari Satlantas. Menurut petugas parkir, sejak setelah lebaran tempat Uji KIR dokter pindah ke apotik tersebut. Tempat baru ini lebih memadai karena luas, bersih, tempat parkir aman , luas dan teduh.
Saat saya mengambil nomer undian mendapatkan nomer 56 , dan tak sempat saya duduk sudah dipanggil. Saya tidak langsung ke meja petugas yang terdiri dari 4 orang karena masih fotocopy yang juga tersedia di tempat yang sama. Saya menyerahkan berkas fotocopy KTP dan SIM kemudian ditanya” mengunakan kacamata atau tidak” (karena saya tidak mengunakan kacamata). Saya jawab “mengunakan kacamata minus 1” (Karena memang sejak 4 tahun lalu mata saya minus tepai memang hanya sesekali mengunakan kacamata), petugas yang ramah langsung mengisi data dan menyerahkan ke meja sebelah untuk diproses dan difoto sambil membayar administrasi. Saat itu di belakang saya, saat ditanya mengunakan kacamata atau tidak dan menjawab “tidak”, ia diminta untuk mengeja huruf (seperti saat periksa mata di optik).
Saya diminta menghadap kamera kemudian di foto dan diminta membayar Rp 50.000. Saya sempat bertanya," Mbak, sekarang fotonya di sini ya? Nggak di Satlantas?" dan dijawab mbak petugas " sekarang di sini juga foto Bu. Nanti di sana foto lagi,". Tak lama kemudian berkas saya, salah satunya ada foto hitam putih diserahkan dan saya diminta ke loket 1 di Satlantas untuk menyerahkan berkas tersebut.
Tak membuang waktu, saya menuju ke kantor Satlantas yang terletak di sebrang Pasar Sukoharjo yang belum lama di renovasi. Meskipun bangunan Satlantas masih bangunan lama yang sempit, tetapi saya lihat lebih teratur. Tempat parkir masih berjejalan karena lahan parkir di depan kantor Satlantas luasnya terbatas. Tetapi di ruang tunggu cukup lapang karena kursi panjang tidak banyak orang lalulalang. Beda seperti setahun tahun yang lalu saat saya ikut suami mengurus perpanjangan SIM, masih banyak orang berseliweran yang sebagian mendekati orang-orang untuk menawarkan jasa pengurusan SIM(calo).
Kali ini saya sama sekali tidak melihatnya. Orang yang duduk menunggu, saya lihat memang benar-benar orang yang berkepentingan untuk mengurus SIM.
Saat saya memasukkan berkas ke loket 1 pun tak ada calo yang mendekati saya untuk menawarkan jasa. Benar-benar bersih dan tertib. Saya sempat mengamati , bertanya kepada beberapa orang dan memang tidak hanya saya yang merasakan perubahan di Satlantas. Rata-rata orang yang saya tanya juga merasakan ada perubahan karena tidak ada lagi calo yang menawarkan jasa(dengan jasa calo, biaya pembuatan/perpanjangan SIM hampir 2 x lipat).
Selain tak ada calo, proses memperpanjang SIM juga lebih cepat. Setelah memasukkan berkas, saya diberi selembar formulir untuk diisi identitas diri dan selembar informasi biaya yang harus saya bayarkan di BRI yang terletak di kantor Satlantas, persisnya di ujung barat dekat pintu masuk.
Setelah mengisi formulir, saya membawanya ke BRI dan membayar biaya sebesar Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Tak perlu antri, karena pelayanan BRI sangat cepat. Kemudian saya memasukkan berkas dan bukti pembayaran ke loket 3. Saya diminta untuk menunggu panggilan untuk foto. Proses menunggu ini sekitar 20 menit karena saat saat selesai memasukkan berkas, sekitar 5 menit kemudian baru dimulai pemanggilan peserta untuk pemotretan. Sekali panggil, ada sekitar 6 orang peserta yang di minta ke ruang pemotretan. Tak butuh waktu lama, tak lebih dari 5 menit, saya dipanggil, dibacakan data-data sebelum difoto dan diminta tanda tangan. Kemudian saya menunggu di luar, dan SIM C sudah jadi tak lebih dari 5 menit.
Praktis, hanya sekitar 45 menit saya membuat perpanjangan SIM. Benar-benar mudah, cepat dan murah dengan pelayanan yang ramah, baik dan menyenangkan.
Menurut informasi, sekitar sebulan terakhir, proses pengurusan SIM di Satlantas Sukoharjo memang mengalami perubahan. Tak ada calo dan prosesnya lebih cepat. Mudah-mudahan di tempat lain juga sama seperti di Sukoharjo. Jadi, mulai sekarang lebih baik kita sendiri yang ngurus SIM, karena cepat, murah dan mudah.