Keempat, sependek pengetahuan saya, selama ini Ahok melakukan penataan permukiman, penataan PKL sudah melalui mekanisme yang benar. Ada dialog, ada Surat Peringatan, dan ada pendekatan manusiawi. Penataan tidak semata-mata sepihak, hanya digusur tanpa ada solusi untuk warga yang menjadi target penataan. Ahok memindah warga yang bertempat tinggal di lokasi yang bukan peruntukan untuk tinggal. Ia juga menyediakan rusunawa penganti tempat tinggal yang lama, memberikan fasilitas pendidikan, transportasi yang memadai sehingga meringankan beban warga. Sehingga saya rasa kurang tepat jika kebijakan Ahok dinilai membuat air mata warga miskin bercucuran.
_Solo, 25 Oktober 2016_
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H