Mohon tunggu...
Suci Handayani Harjono
Suci Handayani Harjono Mohon Tunggu... penulis dan peneliti -

Ibu dengan 3 anak, suka menulis, sesekali meneliti dan fasilitasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Heboh Terompet Berbahan Sampul Al Quran, Jangan Sampai Matikan Pengrajin Terompet Lokal

31 Desember 2015   09:43 Diperbarui: 31 Desember 2015   14:10 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terompet menjadi barang yang sering diburu menjelang pergantian tahun. Karena sudah menjadi kebiasaan sejak lama, kalau tahun baru tidak meniup terompet, rasanya kurang afdol, kurang pas, terasa ada yang kurang. Tak heran jika minggu kedua bulan Desember sudah banyak penjual terompet yang menjajakan terompetnya di pinggir jalan-jalan besar dan semakin banyak mendekati akhir bulan, menjelang pergantian tahun. Tak peduli anak-anak, remaja sampai orangtua biasa dengan suka cita meniup terompet dengan suaranya yang melengking, keras dan terkadang sember.


Rasanya tak ada yang istimewa karena terompet selalu ada setiap akhir tahun dan dijajakan baik ditoko-toko maupun di pedagang kaki lima. Hanya saja, tahun ini lain, karena keberadaan terompet sempat menimbulkan kehebohan tersendiri dan membuat orang penasaran.

Beberapa hari yang lalu saat kami sekeluarga sedang berlibur di rumah orangtua di Pekalongan, sempat beredar kabar dari media sosial adanya terompet berbahan baku kertas sampul Al Qur’an. Terompet tersebut dijual di gerai ‘A….mart’ (A) di sepanjang pantura, seperti Pekalongan, Kendal, Batang. Dan juga beredar di sejumlah kabupaten lainnya.
Penasaran, saya mencoba untuk melihat langsung ke toko A yang ada di Pekalongan, tetapi sayangnya saya terlambat. Terompet tersebut sudah tidak ada, sudah ditarik pengelola A setelah beredar kabar yang berembus secara cepat. Alhasil saya tidak bisa melihat langsung terompet tersebut.

Berdasarkan informasi, terbongkarnya penjualan terompet berbahan kertas sampul Al Quran yang biasa dijual belikan saat menjelang tahun baru tersebut setelah tokoh agama di Kendal Jawa Tengah melihat tulisan lafaz Al Quran pada terompet dengan tulisan “Kementrian Agama RI tahun 2013” . Terompet tresebut di jual di Alfamart di Kendal.

Dari informasi di sejumlah media, setelah ditelusuri, terompet tersebut dibuat sentra industry terompet rumahan di Desa Nadi Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, polisi sudah menyita lebih dari 2 ton kertas bertuliskan ayat Al Quran yang belum diproduksi menjadi terompet. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah juga menyita 2,3 ton sampul Al Quran yang digunakan untuk terompet tahun baru yang sempat beredar di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sejumlah desa di kecamatan Bulukerto memang menjadi sentra pembuatan terompet. Tidak hanya Desa Nadi, Desa Ngaglik juga dikenal sebagai sentra pengrajin terompet. Desa-desa tersebut dikenal menjadi Kampung Terompet karena hampir semua warga desa bekerja sebagai pengrajin terompet. Mereka biasa membuat terompet saat menjelang lebaran dan tahun baru, selebihnya bekerja sebagai petani. Meskipun omset penjualan tidak sebagus beberapa tahun yang lalu lantaran kalah bersaing dengan terompet asal Tingkok yang lebih murah dan kwalitasnya lebih bagus. Terompet asal Tingkok mengunakan bahan baku plastik sehingga lebih awet sementara terompet buatan Wonogiri menggunakan bahana baku kertas yang mudah rusak jika terkena air. Biasanya ratusan pengrajin yang setipa pengrajinnya beromset puluhan juta rupiah ini membuat terompet bulan September-Oktober, dan mulai mendistribusikan terompet di bulan November ke sejumlah kota di Indonesia.

Terkait terompet berbahan kertas lafal Al Quran, sempat ada berbagai pendapat seperti adanya unsur kesegajaan yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menyakiti hati kaum muslim di Indonesia. Seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Agama No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Alquran, sisa bahan-bahan Alquran yang tidak dipergunakan lagi harus dimusnahkan agar tidak disalahgunakan.

Bagi saya, kemungkinan pengunaan kertas tersebut tidak disegaja, karena factor ketidaktahuan pengrajin bahwa ada larangan pengunaan sisa bahan Al Quran untuk hal lain. Nah, regulasi semacam itu tidak banyak diketahui oleh warga, apalagi para pengrajin mengaku mendapatkan kertas tersebut dari pengepul. Karena jujur saja, terkadang saat membeli makanan atau bahan makanan, ada juga kertas yang digunakan berlafal Al Quran.Misalnya untuk pembungkus tempe. Saya melihatnya lebih pada karena ketidaktahuan masyarakat saja, bukan karena disegaja mengunakan kertas berlafal Alquran tersebut.

Beredarnya terompet berbahan ayat Al Quran tersebut sempat menguncang publik, untungnya pihak kepolisian bertindak cepat untuk menarik dan mengamankan terompet tersebut. Sehingga tidak meluas dan menjadi keresahan dan kecurigaan publik yang muaranya bisa menimbulkan ketegangan antar sesama umat beragama. Kejadian tersebut menjadi pembelajaran penting bagi pengrajin terompet kedepannya lebih berhati-hati lagi. Semoga ‘kehebohan’ ini tidak mematikan peluang pengrajin terompet local tersebut . Jangan sampai justru menguntungkan terompet asal Negara tetangga.

_Solo, 31 Desember 2015_

Sumber foto : cnnindonesia.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun