Mohon tunggu...
Suci Fahmawati
Suci Fahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

Saya ingin menjadi pribadi yang berguna bagi sekitar, saling berbagi pengalaman dan pengetahuan melalui tulisan yang seadanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat

30 Juli 2022   20:24 Diperbarui: 30 Juli 2022   20:24 1815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

SAI adalah serangkaian prosedur manual maupun terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga.

SAI terdiri atas dua subsistem, yaitu:

  • SAK; Subsistem dari SAI yang menghasilkan informasi mengenai LRA, neraca, dan catatan atas laporan keuangan milik kementerian/instansi.
  • SABMN, subsistem dari SAI yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber dalam rangka menghasilkan informasi untuk menyusun neraca dan laporan Barang Milik Negara serta laporan manajerial lainnya menurut ketentuan yang berlaku.
  • Sistem Akuntansi Keuangan
  • SAK seperti halnya SAU, menghasilkan LRA, neraca, dan catatan atas laporan keuangan, namun laporan keuangan yang dihasilkan tersebut merupakan laporan keuangan pada tingkat kementerian/lembaga. Unit akuntansi keuangan yang telah dijelaskan di bagian sebelumnya adalah:
  • Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA), yang berada pada level Kementerian/Lembaga
  • Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Eselon 1 (UAPPA-E1), yang berada pada level eselon 1.
  • Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W), yang berada pada tingkat wilayah
  • Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA), yang berada pada level Kuasa Pengguna Anggaran (Kantor

Ringkasan

Sistem akuntansi pemerintah pusat (SAPP) adalah serangkaian prosedur, baik manual maupun terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pemerintah pusat.

Ruang lingkup SAPP adalah pemerintah pusat (dalam hal ini lembaga tinggi Negara dan lembaga eksekutif) serta pemda yang mendapatkan dana dari APBN (terkait dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan) sehingga tidak dapat diterapkan untuk lingkungan pemda atau lembaga keuangan Negara.

SAPP terbagi menjadi 2 subsistem, yaitu :

1. Sistem akuntansi Pusat (SiAP) terdiri atas :

  • SAKUN, yaitu subsistem SiAP yang menghasilkan laporan arus kas dan neraca KUN.
  • SAU, yaitu subsistem SiAPyang akan menghasilkan LRA pemerintah pusat. 170 AKUNTANSI PEMERINTAHANSistem akuntansi Instansi (SAI) terdiri atas dua subsistem, yaitu:

2. Sistem akuntansi Instansi (SAI) terdiri atas dua subsistem, yaitu:

  • SAK; subsistem dari SAI yang menghasilkan informasi mengenai LRA, neraca, dan catatan atas laporan keuangan milik kementrian / instansi
  • SABMN; subsistem dari SAI yang merupakan serangkaian prosedur yang saling berhubungan untuk mengolah dokumen sumber dalam rangka menghasilkan informasi untuk menyusun neraca dan laporan   Barang Milik Negara serta laporan manajerial lainnya menurut ketentuan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun