Mohon tunggu...
Suci Aulia Safira
Suci Aulia Safira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi: Olahraga, Kepribadian: Ekstrovert

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuda dalam Tradisi Upacara Pernikahan Suku Alas di Aceh Tenggara

17 November 2023   10:35 Diperbarui: 17 November 2023   10:39 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia terkenal sebagai negara memiliki jumlah suku yang besar, hal ini menjadikan negara memiliki beraneka ragam, budaya, agama, adat dan tradisi. Keanekaragaman suku bangsa dan kebudayaan merupakan salah satu modal dalam pembangunan Negara Indonesia karena tradisi suku bangsa ini sangatlah unik dan indah untuk di nikmati, kebudayaan yang bersifat material seperti bentuk bangunan, pakaian adat, makanan khas dan lain-lain, maupun bersifat nonmaterial seperti lagu daerah, tarian adat dan lain-lain yang berbeda-beda di setiap daerah.

Keragaman budaya yang ada di Indonesia telah melahirkan pula keragaman wujud kebudayaan seperti adat istiadat, upacara-upacara adat dan juga tradisi yang masih di lestarikan oleh suku- suku di Indonesia. Suku Bangsa Alas mempunyai banyak tradisi kebudayaan yang unik dan merupakan salah satu warisan untuk suku asli Indonesia. Hal ini menujukkan tradisi memiliki fungsi terhadap kehidupan manusia maka dari itu manusia tetap melaksanakan tradisi dalam kehidupannya, begitu juga dengan tradisi upacara pernikahan dalam kebudayaan Suku Bangsa Alas di Aceh, Kabupaten Aceh Tenggara. Tradisi ini hanya dilakukan oleh masyarakat Aceh Tenggara khususnya yang ber Suku Alas. Kuda yang digunakan dalam pernikahan Suku Bangsa Alas bukan hanya satu tetapi seberapa mampu laki-laki menyediakan kuda untuk mereka gunakan dalam pernikahan tersebut. Kuda selalu mereka gunakan sebagai alat untuk mengantar mereka dari rumah perempuan sampai ke rumah si laki-laki, seandainya jarak rumah perempuan ke rumah laki- laki terlalu jauh mereka membuat kesepakatan dari mana mereka menggunakan kuda tersebut untuk dikendarai.

1. Kegunaan Kuda dalam Tradisi Upacara Pernikahan Suku Bangsa Alas.

Di setiap daerah mempunyai simbol pernikahan yang beranekaragam jenis dan bentuknya dan pastinya memiliki arti tersendiri serta kepercayaan dari masing- masing adat dan kebudayaan. Kita pasti tahu apa arti dari simbol pernikahan, yang di maksud dengan simbol pernikahan adalah sesuatu hal yang menjadi ciri khas atau identik dari setiap perayaan atau resepsi pernikahan dan selalu ada dalam acara pernikahan tersebut. Banyak yang beranggapan bahwa dari suatu jenis dari simbol pernikahan itu pasti berbeda-beda dari kebudayaan-kebudayaan lainnya dalam hal ini yang menjadi simbol pernikahan adat atau tradisi Suku Bangsa Alas yaitu menggunakan simbol kuda adalah dilihat dari sejarahnya, bahwa kuda itu sebagai kendaraan masyarakat di Aceh Tenggara. Pada zaman dulu di daerah Aceh Tenggara adalah daerah hutan dan pegunungan pasti kita tahu sendiri jika di daerah hutan sangat berbahaya untuk di lalui dengan berjalan kaki, Suku Bangsa Alas menggunkan kuda sebagai alat kendaran bagi mereka di perjalanan menuju ke daerah-daerah lainnya di Aceh Tenggara, dan kuda bagi masyarakat Aceh Tenggara yang ber Suku Bangsa Alas Kuda telah memainkan peran yang luas dalam kebudayaan manusia. Hewan ini pertama kali dimanfaatkan sebagai hewan tunggangan oleh suku- Suku Alas. Bagi Suku Bangsa Alas kuda itu sebagai kendaraan bagi raja Suku Bangsa Alas dan alat untuk berperang dan masuknya agama Islam ke Aceh seperti samudra pasai masuknya ke Aceh pada zaman itu samudra pasai menggunakan kuda sebagai kendaraannya untuk mengelilingi semua daerah Aceh untuk mengajarkan agama Islam di daerah Aceh dan sampai ke daerah yang ber Suku Alas. Dan selain itu Suku Bangsa Alas percaya bahwa kuda itu sebagai alat kendaraan berperang pemuda agama islam melawan orang -- orang kafir quraisy yang menentang ajaran Agama Islam di Aceh. Oleh sebab itu masyarakat Suku Bangsa Alas menggunakan kuda dalam pernikahan sebagai simbol atau kegunaan dari kuda dianggap sebagai simbol Kebebasan, Kecerdasan, dan Kekuatan.

Namun sekarang kuda tidak lagi di pergunakan sebagai alat kendaraan untuk masyarakat Suku Alas, karena ada perubahan zaman ke zaman. Dengan hadirnya kendaraan-kendaraan zaman modern sekarang seperti: sepeda, sepeda motor, mobil, dan kendaraan bermesin lainnya. Dari sebab itu masyarakat tidak lagi menggunakan kuda sebagai kendaraan untuk berpergian ke suatu tempat karena sudah ada kendaraan yang lebih cepat dari pada kuda dan lebih simpel untuk di pergunakan untuk berpergian ke suatu tempat bagi masyarakat di Aceh Tenggara. Walaupun masyarakat Aceh Tenggara yang ber Suku Bangsa Alas tidak lagi mempergunakan kuda sebagai alat kendaraan untuk mereka tetapi tradisi yang di turunkan oleh Raja- Raja Suku Bangsa Alas masih di pertahankan oleh masyarakat Suku Bangsa Alas seperti: pakaian adat-istiadat Suku Alas, tarian dan makanan ciri khas Suku Bangsa Alas yang sampai sekarang masih di pergunakan Suku Alas. Walaupun makanan itu hanya di temukan pada acara-acara tertentu seperti acara pernikahan dan sunatan rasul, sama seperti kuda juga masih dipertahankan dalam pernikahan dan sunat rasul, walaupun ada dampak perubahan zaman modrn kuda masih di pertahankan masyarakat Suku Bangsa Alas untuk menghargai tradisi-tradisi nenek moyang dan raja-raja Suku Bangsa Alas di Aceh Tenggara. Karena dalam kebudayaan Suku Bangsa Alas kuda dalam pernikahan Suku Bangsa Alas itu sangatlah penting untuk digunakan sebagai antar taruh (mengatar pengantin) dan Suku Bangsa Alas percaya bahwa kuda itu sebagai simbol kebebasan, kecerdasan, dan kekuatan. Dari sebab itu Suku Bangsa Alas menjadikan dasar dari makna kuda dalam tradisi upacara pernikahan menggunakan kuda sebagai alat kendaraan Suku Bangsa Alas di Aceh Tenggara.

2. Pengaruh Kuda Dalam Tradisi Upacara Pernikahan Suku Alas.

Dalam tradisi Suku Bangsa Alas kuda sangat berperan dalam pernikahan Suku Bangsa Alas karena dalam tradisi Suku Bangsa Alas kuda di gunakan sebagai alat untuk mengantar kedua pengantin kerumah orang tua si pengantin laki-laki dari rumah orang tua si pengantin perempuan, di dalam acara ini Suku Bangsa Alas menyebutnya dengan antar taruh pengantin perempuan ke rumah suaminya. Upacara ini dilaksanakan pada saat acara akad nikah di rumah perempuan sudah selesai, di mana pihak pengantin perempuan diantar ke rumah pihak laki-laki. Untuk mengantar pengantin perempuan ke rumah pengantin laki-laki menggunakan kuda sebagai kendaraannya. Walaupun kini zaman sudah berubah karena kemajuan alat transportasi semakin maju mobil bisa dijumpai dimana saja hingga ke pelosok desa sekalipun akan tetapi, masyarakat Suku Bangsa Alas masih menggunakan kuda sebagai alat  untuk mengantar pasangan mempelai kerumah pengantin laki-laki. Jika suku alas tidak menggunakan kuda dalam pernikahan tersebut jika di lihat dalam hukum adat itu sah-sah saja namun jika di lihat dari hukum masyarakat suku alas tersebut itu seperti orang yang tidak melaksanakan acara pernikahan ini tidak menggunakan kuda pasti di kucilkan dalam kampung bahkan bisa dikeluarkan dari kampung tersebut. Oleh karena itu orang alas atau Suku Bangsa Alas memberanikan meminjam uang kepada  saudaranya asalkan dalam acara Pernikahan atau Sunat Rasul harus menggunakan kuda.

Tidak dapat digantikannya peran kuda dengan mobil atau benda apa pun di dunia ini sebagai alat transportasi dalam pernikahan Suku Bangsa Alas sebagai alat untuk mengantar kedua pengantin memiliki alasan khusus. Dalam perjalanan kedua pengantin tidak bisa menggunakan pakaiannya sesuai dengan adat pakaian Suku Bangsa Alas di Aceh Tenggara hingga kerumah pengantin laki-laki pakaian itu tidak dapat di lepas atau dibuka oleh ke dua pangantin. Sepanjang perjalanan ke dua pengantin ada beberapa rombongan yang di percaya untuk memainkan diiringi bunyi alat musik Suku Bangsa Alas yang di namakan alat musik Canang. Kata Canang mengandung banyak pengertian. Dari beberapa alat kesenian tradisional Aceh, Canang secara sepintas ditafsirkan sebagai alat musik yang dipukul dan terbuat dari kuningan menyerupai gong.

3. Pandangan Masyarakat Suku Lain Terhadap Penggunaan Kuda Dalam Pernikahan Suku Alas. 

Penggunaan Kuda Dalam Pernikahan Suku Alas
Kebudayaan adalah hal yang sangat penting bagi kehidupan manusia, sehingga bisa dikatakan bahwa, tidak ada manusia yang hidup tanpa kebudayaan. Kita, sebenarnya tidak bisa mengatakan bahwa ada budaya orang lain yang tidak baik, karena masing-masing budaya memiliki pengertian positif bagi budaya mereka sendiri. Pandangan-pandangan itulah yang dikatakan sterotip (sebuah pandangan, atau cara pandangan terhadap suatu kelompok sosial, dimana cara pandangan tersebut lalu digunakan pada setiap kelompok) yang memberikan lebel bagi kebudayaan itu. Kebudayan tradisi pernikahan Suku Bangsa Alas yang menggunakan kuda ini sudah mulai berubah bukan lagi seperti zaman-zaman kerajaan dulu mungkin karena dampak perubahan zaman modern pemuda dan pemudi Suku Bangsa Alas tidak mau tahu lagi tentang tradisi suku dia tersendiri. 

Kebudayan tradisi pernikahan Suku Bangsa Alas yang menggunakan kuda ini sudah mulai berubah bukan lagi seperti zaman-zaman kerajaan dulu mungkin karena dampak perubahan zaman modern pemuda dan pemudi Suku Bangsa Alas tidak mau tahu lagi tentang tradisi suku dia tersendiri. Dulu tradisi menggunakan kuda dan para robongan pasti ada yang memainkan musik tradisional Suku Bangsa Alas seperti memainkan alat musik canang Suku Bangsa Alas tetapi sekarang alat musik canang tersebut sudah tidak terlihat lagi di dalam robongan pernikahan Suku Bangsa Alas tersebut. Tradisi pernikahan yang menggunakan kuda tersebut sudah berbeda makna sekarang bukan seperti dulu lagi banyak yang tidak tahu apa arti dari kuda tersebut walaupun dia Suku Bangsa Alas itu sendiri tetapi dia tidak tahu apa dari arti kuda dalam pernikahan Suku Alas. Bagi pandangan suku yang tinggal di Aceh Tenggara tradisi pernikahan menggunakan kuda tersebut sudah terlalu berlebihan di buat oleh keluarga dari ke dua pengantin tersebut di dalam pernikahaan Suku Bangsa Alas tersebut sudah mencari harta kekayaan dengan cara menggunakan pengunjung memberikan uang ke pada pengantin di dalam acara pernikahan ini semua yang hadir dari undangan ataupun itu cepat harus mengasih pengunjung sama ke dua pengantin Suku Bangsa Alas. Berbeda jika dulu pengunjung yang di kasih oleh pengantin itu ada kiraannya seperti biaya yang di habiskan oleh si pembuat acara ini seperti itu juga akan dia dapat kembali, jika uang itu lebih akan di sumbangkan untuk orang yang membutuhkan seperti itulah tradisi pengunjung suku Bangsa Alas dulu. Setiap pandangan suku yang  ada di Aceh Tenggara ini hampir sama melihat tradisi pernikahan Suku Bangsa Alas tersebut tetapi berbeda bagian suku Aceh atau orang yang tinggal di Aceh Tenggara. Suku Aceh atau orang Aceh melihat bahwa tradisi Suku Bangsa Alas menggunakan kuda dalam acara pernikahan ini sangatlah unik dan menarik di lihat karena tradisi adat pernikahan menggunakan kuda dalam pernikahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun