Tahukah anda bahwa? Kelompok wanita tani merupakan wadah bagi masyarakat, khususnya kaum wanita untuk mengelolah serta mengekspresikan berbagai pemikiran di bidang pertanian serta sebagai sarana memperoleh pengetahuan dan wawasan bagi anggota kelompok, sehingga kegiatan kelompok yang diharapkan dapat kreatif dan mengikuti perkembangan.
Tujuan dibentuknya kelompok wanita tani (KWT) yaitu sebagai upaya pelibatan kaum perempuan dalam rangka peningkatan produktivitas hasil pertanian serta berpotensi untuk meningkatkan pendapatan maupun ketahanan pangan menuju kesejahteraan rumah tangga wanita tani.
Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan yaitu kelompok wanita tani "Cempaka" yang berada di desa Karang Anyar, kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Awal berdirinya KWT ini pada tahun 2013 yang diketuai oleh Hapso dengan jumlah anggota 20 orang pemanfaatan pada saat itu ialah sayur-sayuran dan ternak ayam.
Awal januari 2021 mulai lagi pembangunan ini dengan jumlah anggota 30 orang yang terdiri dari ketua kelompok, bendahara kelompok, sekretaris kelompok dan anggota. Adapun sayur-sayuran yang ditanam yaitu kacang panjang, terong, cabai, kangkung, labu, jagung, bayam dan lain-lain.
Melalui kelompok wanita tani cempaka ini diharapkan ibu rumah tangga yang tergabung dalam kelompok wanita tani cempaka ini dapat mengolah lahan pertanian yang baik dan nantinya mampu menghasilkan suatu produk olahan makanan dari hasil panen yang dikelolah oleh para anggota kelompok wanita tani cempaka untuk dipasarkan ke masyarakat.
Manfaat kelompok Wanita Tani yaitu :
1. Sebagai pemberdayaan para wanita dan memanfaatkan lahan pekarangan yang ada.
2. Sebagai penambah penghasilan para angora-anggota tersebut yang dimana hasil panen sayuran dapat dijual kembali.
3. Mengurangi pengeluaran konsumsi harian.
4. Terbentuknya kekompakan dan kebersamaan antar sesama anggota tersebut.