Mohon tunggu...
SUCI AMALIA
SUCI AMALIA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

memiliki hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Eksistensi Halal Fashion Indonesia Melalui Penguatan Halal Value Chain di Era Society 5.0

3 Juni 2023   08:59 Diperbarui: 3 Juni 2023   12:54 370
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pasar industri halal global bukan hanya mengalami pertumbuhan di sektor makanan dan minuman halal, namun juga mencakup sektor pakaian yang notabenenya merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Berdasarkan State of Global Islamic Economy Report pada tahun 2021, belanja masyarakat Muslim dunia sebesar USD 295 miliar dan diperkirakan mencapai USD 375 miliar pada tahun 2025, sekaligus akan menjadi sektor tertinggi kedua setelah industri makanan dan minuman halal. Fashion adalah satu-satunya sektor dengan surplus perdagangan sebesar US$56 miliar pada tahun 2020, hal ini ditandai dengan bangkitnya sektor fashion setelah pandemi Covid-19 dengan meningkatnya total nilai dari US$28 juta menjadi US$3,4 juta pada tahun 2019/2020 dan dengan jumlah total transaksi meningkat menjadi 7 kali dari hanya 2 tahun lalu.


Meningkatnya sektor fashion juga turut mengikutsertakan peran Indonesia. Indonesia menduduki peringkat ke tiga dalam sektor modest fashion setelah United Arab Emirates dan juga Turkey. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 49,52% transaksi untuk produk halal selama bulan Mei- Desember 2020 dibandingkan dengan tahun 2019. Adapun 86,63% dari transaksinya adalah untuk pembelian busana fashion. Sedangkan kontribusi Indonesia secara keseluruhan sektor dalam kegiatan ekspor menduduki posisi ke sembilan dunia sebagai negara eksportir tertinggi ke negara Organisasi Kerjasama Islam atau OKI. Lalu dengan adanya penguatan Halal Value Chain, apakah eksistensi halal fashion di Indonesia akan terus berkembang bahkan meningkat pada Era Society 5.0?


Halal value chain sendiri merupakan sektor ekonomi syariah yang memainkan peranan penting dalam kemajuan ekonomi di Indonesia. Halal value chain adalah sebuah ekosistem atau rantai pasok halal yang mencakup beberapa sektor industri dari industri hulu sampai hilir. Salah satu bentuk strategis upaya untuk menggapai visi indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia adalah dengan penguatan rantai nilai halal. Istilahnya jika kita memperkuat fondasi, maka akan mendorong peningkatan kelajuan yang lebih baik. Adapun tujuan dari Industri halal fashion adalah agar terjaganya integritas halal dalam produk halal fashion untuk menghilangkan keraguan bagi konsumen muslim dalam menggunakannya. Hal ini menyebabkan kegiatan rantai pasok dalam industri halal fashion menjadi penting. Rantai pasok ini terdiri dari serangkaian kegiatan mulai dari bahan baku sampai dengan barang siap pakai.


Tak heran kenapa halal value chain terus saling terhubung hingga menciptakan kondisi dimana masing-masing sektor saling mendukung, hal tersebut dipengaruhi oleh adanya peran dari era Society 5.0. Era Society 5.0 adalah suatu konsep Society yang berpusat pada manusia (human-centered) dan berbasis teknologi (technology based) yang mana kelompok yang menerapkan teknologi yang berfokus pada kehidupan manusia, yang berlandaskan pada kebiasaan Society 4.0. Merujuk pada Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, bahwa quick wins yang direkomendasikan untuk pengembangan ekonomi Islam digital di indonesia salah satunya dengan pengembangan online marketplace dan sistem pembayaran halal.


Salah satu faktor yang dapat mengembangkan industri halal di Indonesia adalah dengan melalui teknologi digital. Peran halal ecommerce yakni dapat menjadi inkubasi bagi pelaksanaan transaksi jual beli sesuai syariah secara efektif dan efisien. Terkait dengan hal tersebut, dibutuhkan peran pemerintah dalam memberikan mentoring, coaching, serta inkubasi bisnis. Hal ini memfasilitasi usaha skala kecil dan menengah dapat memperoleh pembiayaan berbasis syariah, sistem pembayaran menggunakan platform digital fintek syariah maupun lembaga keuangan syariah, dan melakukan pemasaran secara online yang dapat memperluas pangsa pasar.
Dengan adanya perkembangan teknologi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam setiap aktivitas ekonomi.


Faktanya dengan adanya penguatan Halal Value Chain, eksistensi halal fashion di Indonesia akan terus berkembang bahkan meningkat pada Era Society 5.0. Hal tersebut dapat dilihat dari indikator akan permintaan konsumen terhadap halal fashion yang juga berasal dari masyarakat non-muslim yang menginginkan pakaian bersih mulai dari prosesnya hingga sampai ke konsumen. Dari sisi penawaran, produsen halal fashion dapat memenuhi pasar muslim yang belum tersentuh dan pasar non-Muslim ketika produsen dapat memenuhi etika halal dalam kegiatan manufaktur. Halal fashion mencerminkan pakaian yang sesuai dengan syariat Islam tentang keamanan, kesopanan, kebersihan, dan kenyamanan pakai sehingga masyarakat non-
muslim tertarik dan mau mencoba halal fashion.

Namun dibalik perkembangannya terdapat tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesiauntuk bisa menjadi kiblat halal fashion global di antaranya persaingan yang ketat dengan negara-negara asing, belum adanya sertifikasi halal yang belaku secara global, kategorisasi fashion halal yang masih bersatu dengan fashion umum atau konvensional, masih terdapat masalah dalam UU JPH, masih rendah dan kurangnya raw material dan lemahnya jiwa kompetisi masyarakat
Indonesia.

Oleh sebab itu, untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri halal dalam hal ini adalah sektor fashion, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Jaminan Produk halal No.33 Tahun 2014 dengan terbentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memiliki tugas untuk menjamin kehalalan suatu produk dan menerbitkan sertifikat halal dan diikuti dengan Penilaian kualitas standar produk berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sertifikasi ISO (Internasional Organization for Standardization).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun