Mohon tunggu...
Sucianingsih Sri Rejeki
Sucianingsih Sri Rejeki Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya Sucianingsih Sri Rejeki, saat ini saya sedang berkuliah di jurusan Sistem Informasi UPN Veteran Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Optimalisasi Sistem Informasi dalam Mendukung Digitalisasi UMKM sebagai Wujud Bela Negara

16 Desember 2024   11:53 Diperbarui: 16 Desember 2024   12:18 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bela negara merupakan konsep yang menekankan partisipasi aktif warga negara dalam menjaga keutuhan, kedaulatan, dan kemajuan bangsa. Nilai-nilai bela negara mencakup cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, serta tanggung jawab dalam menjaga kesejahteraan nasional. Dalam konteks modern, penguatan nilai bela negara tak lagi terbatas pada pertahanan fisik, tetapi meluas ke bidang-bidang strategis seperti ekonomi, teknologi, dan pendidikan. Konsep ini menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki peran dalam memastikan kemajuan bangsa melalui berbagai bidang kehidupan, termasuk adaptasi terhadap perkembangan zaman.

Tantangan nasional saat ini, termasuk globalisasi, disrupsi teknologi, dan pandemi, telah menguji daya tahan bangsa, terutama di sektor ekonomi. Globalisasi mendorong keterbukaan ekonomi, namun juga menimbulkan persaingan ketat yang memaksa pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), untuk terus berinovasi. Disrupsi teknologi, di sisi lain, memberikan peluang sekaligus ancaman, terutama bagi UMKM yang belum mengadopsi teknologi digital secara optimal. Pandemi Covid-19 memperparah situasi ini, menyebabkan banyak UMKM mengalami penurunan omzet bahkan gulung tikar karena keterbatasan akses pasar dan perubahan pola konsumsi masyarakat.

UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi besar terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, menghadapi berbagai kendala seperti kurangnya akses teknologi, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, dan rendahnya literasi digital. Untuk itu, optimalisasi sistem informasi dalam mendukung digitalisasi UMKM dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan ekonomi. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan daya saing UMKM, tetapi juga merupakan bentuk nyata bela negara yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Bela Negara dalam Konteks Digitalisasi UMKM

Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara untuk mendukung kemajuan bangsa dalam segala aspek kehidupan. Salah satu wujudnya adalah kontribusi terhadap kemandirian ekonomi melalui penguatan sektor UMKM. Dalam era digital, dukungan ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar global. Digitalisasi UMKM adalah salah satu upaya dalam memberikan sarana pemasaran terhadap produk-produk UMKM oleh para pelaku UMKM.

Pada zaman sekarang yang memiliki teknologi yang semakin canggih telah memberikan kemudahan pada pelaku usaha untuk memberikan fasilitas usaha dengan menjualnya secara online. Para pelaku usaha dapat dengan mudah mempromosikan produk-produknya di media sosial yang bahkan bisa dengan ditambahkan informasi titik lokasi pada maps yang tersedia di media sosial, yang mana akan memudahkan pembeli untuk datang langsung ke lokasi. Dengan adanya ecommerce dan media sosial dapat memudahkan pelaku usaha karena tidak perlu lagi lapak dagangan. Digitalisasi UMKM pada era pandemi Covid-19 merupakan sebagai pemecahan masalah untuk para pelaku UMKM untuk bertahan hidup dan membantu perekonomian Indonesia. Digitalisasi UMKM ini merupakan solusi bagi para pelaku UMKM dan sudah tidak dapat dielakkan lagi karena jumlah pelaku UMKM di Indonesia yang sangat besar.

Implementasi Konkret Optimalisasi Sistem Informasi

1. Pemahaman Dasar Digitalisasi Ekonomi

Digitalisasi ekonomi merupakan proses transformasi yang menggabungkan penggunaan teknologi digital untuk mengoptimalkan operasional usaha. Penggunaan teknologi dalam pengembangan usaha digunakan untuk pengelolaan data, pengenalan pola, dan perancangan prediksi. Digitalisasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap pelaku UMKM yang mana akan membantu mempercepat proses bisnis, meningkatkan efisiensi, serta menambahkan wawasan yang luas terkait pelanggan dan pasar.

2. Meningkatkan Pemasaran dan Jangkauan Pasar

Dengan adanya digilaisasi di kalangan pelaku usaha UMKM akan memberiikan sarana pemasaran secara efektif dan tepat. Digitalisasi ini dapat diberrikan manfaaat untuk mengembagkan UMKM dengan menggunakan metode machine learning dan big data. Dalam pemanfaatan teknologi tersebut, UMKM dapat meraih sejumlah manfaat strategis, antara lain:

  • Mengarahkan iklan berdasarkan perilaku konsumen sehingga dapat menarik pelanggan yang lebih sesuai dengan karakteristik produk yang ditawarkan.
  • Memanfaatkan algoritma prediktif untuk menganalisis tren penjualan dan kebutuhan pasar di masa depan.

Memperluas cakupan pasar secara signifikan melalui pemasaran digital tanpa harus mendirikan banyak cabang fisik, yang pada akhirnya dapat menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan skala bisnis secara efisien.

3. Adaptasi dan Inovasi Produk

Dengan adanya digitalisasi yang dilakukan di pelaku usaha UMKM akan memberikan peluang untuk selalu melakukan inovasi, UMKM akan dapat manfaat sebagai berikut: pertama, dapat mengidentifikasi produk apa saja yang sedang diminati dipasaran serta dapat mengembangkan produk baru yang dapat memenuhi kebutuhan pembeli. Kedua, menciptakan atau membuat varian produk hal ini akan menciptakan rasa penasaran pelanggan untuk melakukan pembelian produk dan dapat menciptakan refrensi pelanggan tertentu.

4. Kolaborasi Antar Sektor

Sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dapat mempercepat adopsi teknologi di kalangan UMKM. Contohnya, program kemitraan antara startup teknologi dan UMKM dalam pengembangan solusi berbasis sistem informasi.


Dampak yang Diharapkan

Optimalisasi sistem informasi di sektor UMKM dapat memberikan dampak positif baik secara ekonomi maupun sosial. Beberapa dampak yang diharapkan antara lain:

  1. Peningkatan kualitas informasi yang ada dengan adanya sistem digitalisasi ini akan memberikan kemudahan pada pelaku usaha UMKM untuk mengelola data secara efisien dan relevan. Dengan adanya inovasi aplikasi-aplikasi baru yang akan memungkinkan UMKM mengumpulkan data dari berbagai sumber dan dapat dilakukan penyusunan yang terstruktur.
  2. Penguatan Ketahanan Ekonomi Nasional Dengan memperkuat sektor UMKM, ketergantungan terhadap produk impor dapat dikurangi, sehingga membantu meningkatkan kemandirian ekonomi.
  3. Peningkatan Inklusi Keuangan Digitalisasi UMKM membuka akses ke layanan keuangan digital, seperti pembayaran elektronik dan pembiayaan mikro, yang sebelumnya sulit dijangkau.

Bela negara merupakan tanggung jawab setiap warga negara untuk menjaga keutuhan, kedaulatan, dan kemajuan bangsa, termasuk dalam menghadapi tantangan era globalisasi, disrupsi teknologi, dan pandemi. Dalam konteks modern, penguatan nilai bela negara tidak hanya terbatas pada pertahanan fisik, tetapi meluas ke bidang strategis seperti ekonomi, teknologi, dan pendidikan. Optimalisasi sistem informasi dalam mendukung digitalisasi UMKM menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi bela negara yang relevan dengan kebutuhan zaman.

Melalui pemanfaatan teknologi digital, UMKM dapat meningkatkan daya saing, memperluas jangkauan pasar, mengurangi biaya operasional, dan memanfaatkan algoritma prediktif untuk menjawab kebutuhan pasar. Implementasi digitalisasi juga mendorong inovasi produk, pemasaran yang lebih efektif, dan kolaborasi antar sektor. Dampak positif yang diharapkan meliputi peningkatan efisiensi pengelolaan data, penguatan ketahanan ekonomi nasional, dan inklusi keuangan yang lebih luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun