Mohon tunggu...
Suci Kurnia
Suci Kurnia Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa pasca sarjana IAIN Batusangkar

the most important thing in Life is LIFE. So be Alive

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Motivasi dalam Organisasi Pendidikan

29 Juni 2021   11:34 Diperbarui: 29 Juni 2021   12:04 3894
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengaturan suasana kerja yang kondusif serta hubungan relasi yang harmonis antara warga sekolah dengan mitrakerja sekolah akan mampu menumbuh kembangkan motivasi bagi guru dan karyawan dalam menjalankna tugasnya.

  1. Penerapan prinsip reward dan punishment

Motivasi setiap guru ataupun karyawan akan muncul jika kepala sekolah sebagai pimpinan mampu menerapkan prisnsip reward and punishment terhadap seluruh warga sekolah dengan memberikan penghargaan bagi guru atau karyawan yang berprestasi dan mengerjakan tugas tepat waktu, memberikan teguran atau bahkan hukuman bagi guru yang melanggar aturan. Semua itu dapat diterapkan dengan control penuh dari kepala sekolah. Penerapan prinsip reward and punishment ini akan mampu menumbuhkan motivasi guru serta karyawan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

            Kehadiran kepala sekolah yang senantiasa selalu merangsang dan menumbuhkan motivasi bagi seluruh bawahannya akan memberikan dampak yang besar bagi semangat dan kesungguhan guru dan karyawan dalam menjaga komitmen dalam bekerja. Untuk itu kepala sekolah harus mampu memainkan peran sebagai motivator dengan baik. Jika seluruh warga sekolah memiliki motivasi yang besar maka hasil yang akan didapatkan juga maksimal dalam mencapai tujuan organisasi Pendidikan/ sek

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun